Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Swasta Bebas Jual Listrik, Ini Dampaknya ke Tarif Dirasakan Masyarakat

Jika Swasta Bebas Jual Listrik, Ini Dampaknya ke Tarif Dirasakan Masyarakat meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) memuat klausul pembebasan penjualan listrik dari pembangkit miliki swasta langsung ke masyarakat (power wheeling). Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran terhadap tarifnya listrik.

Peneliti di Alpha Research Database Ferdi Hasiman mengatakan, jika skema power wheeling disahkan di dalam UU EBT, maka produsen listrik swasta (independent power producer/ IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.

Dengan begitu Dengan begitu tarif listrik yang dijual harganya bisa dipatok berdasarkan keenomian Biaya Pokok Produksi Listrik (BPP) Pembangkit EBT yang lebih besar dari konvensional, sehingga tarif listriknya bisa lebih mahal.

"Kalau listrik swasta dijual langsung ke masyarakat itu bermasalah karena itu profit oriented, besaran harganya bisa suka-suka saja," kata Ferdi, dikutip di Jakarta, Minggu (22/1).

Ferdi mengatakan, jika skema tersebut diterapkan maka keuntungan penjualan listrik oleh pihak swasta tidak terkontrol. Hal ini tentu akan membuat masyarakat terbebani.

"Persoalannya bagaimana pengawasannya jika lemah? takutnya perusahaan swasta ini banyak cari untung," ucap Ferdi.

Ferdi mengungkapkan, jika tarif listrik yang dibebankan ke masyarakat sesuai harga pasar, maka skema power wheeling telah menyalahkan konstitusi baik Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

"Jika power wheeling ini diloloskan tidak ada lagi perlindungan untuk masyarakat, ini melanggar dua konstusi, UUD dan UU Ketenagalistirkan," tuturnya.

Menurut Ferdi, sebaiknya pola lembelian dan penjualan listrin tetap menggunakan skema lama, yaitu lewat PLN. Dengan begitu pengawasan terhadap pembentukan harga listrik bisa sesuai dengan mempertimbangka daya masyarakat.

"Sebaiknya seperti yang sekarang saja mereka jual ke PLN, kalau masyarakat ada keluhan pemerintah juga bisa langsung memanggil," ucapnya.

PLN Tak Naikkan Tarif Listrik

PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN berkomitmen memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional.

Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.

Dia menjelaskan, pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA). Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

“Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Darmawan, dalam keterangan resmi, Kamis (5/1).

Dia mengatakan, parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan keempat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp15.079,96 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 89,78 per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN

Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

Baca Selengkapnya
Ada Faktor Teknologi yang Jadi Tantangan Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Ada Faktor Teknologi yang Jadi Tantangan Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Energi Baru Terbarukan dihadapkan dengan 4 tantangan.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
Benarkah Skema Power Wheeling di RUU EBET Buat Subsidi Listrik Bakal Bengkak?
Benarkah Skema Power Wheeling di RUU EBET Buat Subsidi Listrik Bakal Bengkak?

Kenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemasok Listrik EBT Keluhkan Harga Beli PLN yang Murah
Pemasok Listrik EBT Keluhkan Harga Beli PLN yang Murah

Penjualan listrik berbasis energi terbarukan kepada PLN menggunakan skema perjanjian Independent Power Producer (IPP).

Baca Selengkapnya
Benarkah Tarif Listrik Jadi Lebih Mahal Jika Produsen Swasta Boleh Gunakan Jaringan Dikelola Negara?
Benarkah Tarif Listrik Jadi Lebih Mahal Jika Produsen Swasta Boleh Gunakan Jaringan Dikelola Negara?

Skema power wheeling itu berbahaya karena memperbolehkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang selama ini dikelola negara.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Pertamax Naik, Pelanggan Pertamina Berpotensi Pindah ke SPBU Kompetitor
Harga BBM Pertamax Naik, Pelanggan Pertamina Berpotensi Pindah ke SPBU Kompetitor

Harga BBM Pertamax atau Ron 92 kini dibanderol Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun

Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Harga Minyak Dunia Meroket, Menteri Arifin Jawab Kemungkinan BBM Pertalite Naik
Harga Minyak Dunia Meroket, Menteri Arifin Jawab Kemungkinan BBM Pertalite Naik

Arifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Besar PLN Perkuat Ketahanan Energi Lewat Skema Power Wheeling
Begini Peran Besar PLN Perkuat Ketahanan Energi Lewat Skema Power Wheeling

Skema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau

Saat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.

Baca Selengkapnya