Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jiwasraya Bakal Jual Saham Undervalued Hingga Rp6 Triliun

Jiwasraya Bakal Jual Saham Undervalued Hingga Rp6 Triliun Ilustrasi Jiwasraya. ©2019 Merdeka.com/Debby Restu Utomo

Merdeka.com - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga membeberkan opsi langkah memulihkan kondisi keuangan perusahaan asuransi, Jiwasraya, yang saat ini sedang bermasalah. Salah satunya melepas saham undervalued yang dimiliki perusahaan.

Dia menjelaskan, opsi pemulihan alternatif setelah pembentukan holding BUMN asuransi yang akan rampung kuartal I-II tahun 2020.

"Kita akan melakukan penjualan aset finansial, saham undervalued, itu diharapkan bisa Rp5 triliun ke atas," ujar Arya di Kementerian BUMN, ditulis Jumat (27/12).

Orang lain juga bertanya?

Arya menyatakan, nilainya mungkin saja bisa lebih dari itu. Harapannya saham undervalued Jiwasraya akan bernilai Rp5,6 triliun bahkan Rp6 triliun. Nantinya, yang akan menjadi fokus restrukturisasi ialah pembayaran klaim nasabah.

"Nasabah kan (nanti) dibayar, belum sama bunganya dulu, yang penting penyelamatan dulu. Saya tidak mau ngomong total utang pokoknya," ujar Arya.

Ditangani Kejagung

Penuntasan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan, dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah diserahkan ke ranah hukum.

"Kalau ditemui adanya pelanggaran apakah itu dari sisi tata kelola perusahaan, entah itu dari sisi keputusan atau kepengurusan, atau sifatnya perdata atau pidana kami serahkan semuanya kepada Pak Jaksa Agung dan timnya yang sekarang sedang melakukan penelitian," ucap Sri Mulyani di Gedung BPPT, Jakarta, Sabtu (21/12)

Sri Mulyani terus berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Tohir untuk mendalami kasus ini dan mencari solusi terbaik menyelamatkan Jiwasraya.

"Persoalannya memang sangat besar dan sangat serius. Jadi kita juga akan melihat dari semua segi, kalau dari sisi keuangannya sendiri, neracanya kewajiban-kewajiban sudah jatuh tempo, dan bagaimana kita akan mengatasinya itu sedang dan terus diformulasikan oleh kementerian BUMN untuk dikoordinasikan dengan kami," ucapnya.

Sri Mulyani berharap agar kasus asuransi Jiwasraya yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu bisa segera diselesaikan. "Tentu kami berharap kita akan terus segera bisa menuntaskan langkah-langkah ini, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang kebetulan dimiliki oleh pemerintah," sambungnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU
Utang Satu Perusahaan BUMN Ini Tak Kunjung Lunas Meski Sudah PKPU

Ada 6 BUMN yang dipersempit skala operasinya sebagai bentuk penyelesaian utang-utang masa lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis

Mahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Terbesar Dihadapi Asuransi Jiwa di Indonesia, Lengkap dengan Solusinya
Ini Tantangan Terbesar Dihadapi Asuransi Jiwa di Indonesia, Lengkap dengan Solusinya

Penyebab utamanya adalah harga dasar (base pricing) yang terlalu rendah, penyesuaian tarif yang belum sesuai dengan inflasi medis.

Baca Selengkapnya
Waskita Terancam Dihapus dari Daftar Emiten BEI, Kementerian BUMN: Masih Punya Modal Aset
Waskita Terancam Dihapus dari Daftar Emiten BEI, Kementerian BUMN: Masih Punya Modal Aset

WSKT tidak akan sampai menjadi pasien PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) lantaran masih punya aset bernilai bagus, termasuk jalan tol.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun

Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun

Baca Selengkapnya
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera

Pengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya