Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jiwasraya Bayar Klaim Nasabah Rp470 Miliar

Jiwasraya Bayar Klaim Nasabah Rp470 Miliar Ilustrasi Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Di tengah pandemi virus corona, perusahaan asuransi Jiwasraya menepati janji dengan mulai membayar klaim nasabah polis tradisional hari ini. Sebanyak 15 ribu polis nasabah yang sudah jatuh tempo dan terverifikasi telah menerima pembayaran.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3).

"Kami mulai membayar polis tradisional yang sudah jatuh tempo dan terverifikasi, nilainya sekitar Rp470 miliar," ujar Hexana.

Sumber dana yang digunakan perusahaan untuk membayar tunggakan klaim tersebut berasal dari aset-aset finansial Jiwasraya yang masih bisa dilikuidasi.

"Karena ketersediaan dana terbatas, jadi pembayaran tahap pertama dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang sudah jatuh tempo dan diverifikasi," lanjut Hexana.

Sementara untuk pembayaran polis non tradisional dan polis produk saving plan, Hexana menyatakan pihaknya masih menyusun skemanya dan sedang dibahas dengan pemegang saham dan regulator.

"Untuk yang lainnya saat ini sedang dalam pembahasan bersama pemegang saham dan regulator. Kami mohon agar semua nasabah bersabar," paparnya.

Kementerian BUMN Akan Jual Citos Buat Bayar Polis Nasabah Jiwasraya

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menjual salah satu aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menutup pembayaran utang kepada nasabah. Adapun aset yang dipertimbangkan untuk dijual adalah Cilandak Town Square atau sering disebut dengan Citos.

Staff Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan, nilai aset tersebut mencapai Rp2 sampai Rp3 triliun. Selain Citos, Kementerian BUMN juga menimbang untuk mengalihkan sejumlah perkantoran yang tak beroperasi.

"Kantor-kantor, Citos juga dijual mungkin ke swasta kali ya atau ke pihak mana. Karena Citos ini aset yang cukup bagus," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Meskipun pusat perbelanjaan tersebut merupakan aset yang bagus, tapi belum cukup untuk menutupi seluruh dana nasabah perusahaan asuransi milik negara tertua di Indonesia itu. Sebab, utang yang dimiliki cukup besar.

"(Aset bagus) tapi emang bisa nutup dana nasabah sekarang? Kan, kepentingannya nasabah. Kita butuh duit sekarang," jelas Arya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah

Erick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024

Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Bos PT Taspen Ngeluh Harus
Bos PT Taspen Ngeluh Harus "Nombok" Buat Bayar Klaim Peserta

Beban klaim PT Taspen sedikit terbantu dengan imbal hasil investasi yang selalu berada di atas harga pasar.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
BUMN Djakarta Lloyd Lepas dari Jerat Pailit, 95 Persen Kreditur Sepakat Proposal Perdamaian
BUMN Djakarta Lloyd Lepas dari Jerat Pailit, 95 Persen Kreditur Sepakat Proposal Perdamaian

PN Jakarta Pusat telah memutus perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Djakarta Lloyd.

Baca Selengkapnya
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera

Pengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis

Mahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar

Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.

Baca Selengkapnya