Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jiwasraya Harap OJK Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis

Jiwasraya Harap OJK Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis Ilustrasi Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa segera membentuk Lembaga Penjamin Polis. Seperti perbankan, asuransi pada dasarnya adalah industri yang highly regulated.

Lembaga Penjamin Polis ini nantinya memiliki fungsi yang mirip dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk perbankan.

"Kalau kita sampaikan langkah apa yang perlu dilakukan oleh OJK, kami mengusulkan adanya Lembaga Penjamin Polis. Ini persis seperti perbankan ada Lembaga Penjamin Simpanan, dan ini akan dijamin sampai Rp 2 miliar kalau misalkan perbankan," kata Mahelan dalam webinar iDEATE: Memahami Peran OJK dalam Penyelesaian AJB Bumiputera pada Selasa (31/9).

Lembaga Penjamin Polis, kata Mahelan, misalnya dapat menindaklanjuti upaya-upaya penyehatan kembali asuransi. "Nampaknya sangat perlu kita evaluasi kembali menjadi suatu peran baru seperti LPS, untuk menjaga keseimbangan dari sisi ketika ada gagal bayar semacam ini, dan ini bisa sistemik," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah. Pemerintah harus segera membentuk Lembaga Penjamin Polis. Ini tidak bisa ditunda karena kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi harus terus dijaga.

"Pemerintah harus segera membentuk lembaga penjamin, kalau di perbankan ada LPS, di asuransi ini perlu adanya penjamin polis asuransi. Apakah itu digabungkan ke dalam LPS atau bentuk lembaga sendiri, yang penting cepat," ungkapnya.

Ancam Industri Asuransi

Jika tidak ada lembaga tersendiri, ini akan semakin mengancam industri asuransi. Terlebih saat ini ada berbagai kasus gagal bayar yang terjadi.

Padahal, industri asuransi dikatakan di banyak negara memegang peranan sangat penting di dalam sektor keuangan.

"Kalau dibiarkan terus dan berbagai kasus terjadi, industri asuransi bisa benar-benar kehilangan kepercayaan dan tidak bisa tumbuh dengan baik," pungkasnya.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Strategi OJK Cegah Kejahatan di Sektor Keuangan
Begini Strategi OJK Cegah Kejahatan di Sektor Keuangan

strategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.

Baca Selengkapnya
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
Kantor LPS di IKN Bernama 'Arthadyaksa', Jokowi: Bermakna Pelindung Harta Nasabah
Kantor LPS di IKN Bernama 'Arthadyaksa', Jokowi: Bermakna Pelindung Harta Nasabah

"Kompleks perkantoran LPS ini bernama Arthadyaksa yang bermakna pelindung nasabah," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Kelakar Ketua LPS Pusing Urusi Program Asuransi: Tapi Kalau Malas Nanti Saya Digebukin DPR
Kelakar Ketua LPS Pusing Urusi Program Asuransi: Tapi Kalau Malas Nanti Saya Digebukin DPR

LPS mendapat mandat sebagai pelaksana program penjamin polis asuransi.

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan

Nasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPRS, Begini Isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPRS, Begini Isinya

OJK Terbitkan POJK No 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

Transformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.

Baca Selengkapnya
OJK LUncurkan Peta Jalan Pengembangan & Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024-2029
OJK LUncurkan Peta Jalan Pengembangan & Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024-2029

LPIP diperlukan dalam mendukung Lembaga Jasa Keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya