Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jiwasraya Sebut 224 Nasabah Korporasi Sepakati Program Penyelamatan

Jiwasraya Sebut 224 Nasabah Korporasi Sepakati Program Penyelamatan jiwasraya. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan, hingga 15 Oktober 2020, sebanyak 224 pemegang polis dari kategori korporasi sepakat mengikuti program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya. Nilainya ditaksir mencapai Rp500 miliar.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana, mengatakan sejak diumumkan pada Agustus 2020 jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi terus meningkat, dilatarbelakangi pengertian dan pemahaman mereka terhadap kondisi keuangan Jiwasraya.

"Dari 224 korporasi itu terdapat 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Nilainya sedang dihitung, berkisar di atas Rp500 miliar," kata Kompyang seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin (19/10).

Orang lain juga bertanya?

Dalam waktu dekat, pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya juga akan melakukan sosialisasi terkait program penyelamatan polis Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan bancassurance.

Sosialisasi atas program penyelamatan polis ini dilakukan karena pada 30 September 2020 posisi likuiditas Jiwasraya telah berada di angka Rp54,5 triliun, dengan aset hanya tinggal Rp16 triliun. Atas kondisi ini, ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp38,5 triliun.

Sementara, untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 telah menyentuh Rp19,4 triliun. "Kami berharap agar seluruh pemegang polis memahami kondisi Jiwasraya dan turut serta dalam program penyelamatan polis untuk menghindari potensi kerugian yang lebih besar dari kedua belah pihak," ujar Kompyang.

Pemerintah Suntik Rp22 T Lewat BPUI

Menurut catatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sedang berupaya menyelamatkan polis Jiwasraya. Sebagai opsi penyelamatan, pemerintah telah menyiapkan bail in melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp22 triliun yang akan disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.

Dana senilai Rp22 triliun, nantinya akan digunakan lebih dulu oleh manajemen IFG Life demi mengembangkan bisnisnya di lini asuransi kesehatan jiwa hingga pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan menyasar target pasar berupa ekosistem pegawai BUMN dan masyarakat umum.

Sedangkan untuk polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, portofolionya akan ditransfer ke IFG Life dimana pembayaran akan dilakukan bertahap kepada para pemegang polis.

"Kami berharap kerja keras Tim Gabungan yang di dalamnya terdapat manajemen baru, BPUI, Kementerian Keuangan dan BUMN ini bisa menjadi bukti atas komitmen yang serius dalam menyelamatkan hak-hak pemegang polis Jiwasraya. Semoga program penyelamatan polis yang kemarin telah mendapat restu dari DPR juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," kata Kompyang.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan program penyelamatan polis di Jiwasraya dapat memberikan kepastian pemenuhan kewajiban Jiwasraya bagi pemegang polis yang sejak 2018 tidak mendapatkan haknya.

Oleh karena itu pemegang polis tetap dapat menerima sebagian besar dari haknya, di mana nilainya jauh lebih baik dibandingkan dengan opsi likuidasi.

Program penyelamatan polis tersebut, lanjut Arya, juga untuk menjaga kepercayaan pemegang polis secara khusus dan masyarakat secara umum terhadap BUMN, pemerintah dan industri asuransi secara keseluruhan.

"Penyelamatan polis melalui PMN ini adalah bail in, bukan bail out. Artinya juga mencegah kerugian yang lebih besar yang dialami Jiwasraya akibat janji pengembangan yang tinggi," kata Arya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis
Jelang Dibubarkan, Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis

Mahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru: 2,4 Juta Peserta Ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya, Tersisa 298 Nasabah
Kabar Terbaru: 2,4 Juta Peserta Ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya, Tersisa 298 Nasabah

Secara persentase program penyelamatan manfaat polis yang diiniasi oleh pemerintah ini telah diikuti oleh 99,7 persen dari total seluruh pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Berakhir 31 Desember 2023, Ini Cara Mendaftar Ikut Program Restrukturusasi Jiwasraya
Berakhir 31 Desember 2023, Ini Cara Mendaftar Ikut Program Restrukturusasi Jiwasraya

Pemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah

Erick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024

Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Waskita Dapat Restu Restrukturisasi Utang dari Pemegang Obligasi
Waskita Dapat Restu Restrukturisasi Utang dari Pemegang Obligasi

Restrukturisasi utang ini rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar
Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar

PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mengantongi laba bersih Rp102,88 miliar pada 2023.

Baca Selengkapnya