Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jiwasraya Siapkan Rencana Pengembalian Izin Perusahaan, Restrukturisasi Selesai?

Jiwasraya Siapkan Rencana Pengembalian Izin Perusahaan, Restrukturisasi Selesai? Ilustrasi Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mempersiapkan rencana pengembalian izin perusahaan usai program restrukturisasi memasuki tahap akhir. Ini yang ditandai dengan rencana pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas dari Jiwasraya kepada IFG Life kloter akhir yang dimulai Desember 2022.

Direktur Utama Jiwasraya, Angger Yuwono mengatakan, pengembalian izin perusahaan akan menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian Program Restrukturisasi Jiwasraya.

"Oleh karena itu kami berkomitmen untuk terus menjalankan proses ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta terus mengedepankan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian," ujar Angger dikutip dari Antara, Kamis (15/12).

Pihaknya kini sedang berupaya melakukan efisiensi beban perusahaan demi menjamin perusahaan tetap dapat going concern hingga seluruh hak-hak para pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dapat dialihkan ke perusahaan baru, IFG Life. Salah satu upayanya menjalankan program rightsizing struktur organisasi yang dilanjutkan dengan rasionalisasi.

Rangkaian program ini telah disosialisasikan sejak beberapa waktu terakhir dan telah dikomunikasikan kepada pemegang saham.

"Untuk itu izinkan kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas segala bentuk kontribusi serta dedikasi yang telah diberikan oleh rekan-rekan kami di internal. Hal ini juga menjadi bagian solusi untuk melindungi setiap hak yang ada," tambahnya.

Sementara itu Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia dan Umum Jiwasraya Mahelan Prabantarikso menjelaskan, program rasionalisasi dijalankan dengan didasarkan dan telah memenuhi ketentuan dalam beberapa peraturan.

Aturan mencakup Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat, PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen Jiwasraya dan Serikat Pekerja Jiwasraya pada tahun 2020.

Rightsizing struktur organisasi yang dilanjutkan dengan rasionalisasi ini dimaksudkan dalam rangka melakukan efisiensi beban perusahaan, lantaran beban kerja perusahaan sudah banyak berkurang pasca dilakukannya pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas, sebelum akhirnya izin Jiwasraya dikembalikan.

Penuhi Hak Pegawai

"Ditambah lagi saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas penjualan produk dan perusahaan sudah mengalami kerugian sejak lama. Faktor-faktor itu yang mendasari perlu dilakukannya rightsizing struktur organisasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan menuju rencana pengembalian izin," jelas Mahelan.

Dia memastikan manajemen Jiwasraya telah memenuhi hak-hak pegawai di tengah kondisi keuangan perusahaan yang terus menurun. Penghitungan hak pasca-kerja pegawai yang diikutsertakan dalam program rasionalisasi juga telah sesuai, bahkan lebih baik dari ketentuan hak untuk pegawai yang terkena rasionalisasi dalam rangka efisiensi, sebagaimana diatur dalam pasal 43 ayat (1) PP 35/2021.

"Keputusan ini memang tidak mudah sehingga dibutuhkan dukungan serta pengertian dari semua pihak. Tetapi sekali lagi kami berterima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan selama ini hingga sampai akhirnya rangkaian program restrukturisasi telah memasuki tahap akhir," ucapnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi
Pemerintah Bentuk Tim Likuidasi Tentukan Nasib Pemegang Polis Jiwasraya yang Tak Ingin Restrukturisasi

Pemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Berakhir 31 Desember 2023, Ini Cara Mendaftar Ikut Program Restrukturusasi Jiwasraya
Berakhir 31 Desember 2023, Ini Cara Mendaftar Ikut Program Restrukturusasi Jiwasraya

Pemerintah bersama manajemen Jiwasraya, berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah

Erick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024

Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Waskita Dapat Restu Restrukturisasi Utang dari Pemegang Obligasi
Waskita Dapat Restu Restrukturisasi Utang dari Pemegang Obligasi

Restrukturisasi utang ini rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya
Awal 2024, Waskita  Bakal jadi Anak Usaha Hutama Karya
Awal 2024, Waskita Bakal jadi Anak Usaha Hutama Karya

Kementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
99,9 Persen Pemegang Polis Ikut Program Restrukturisasi, Erick Thohir: Jiwasraya Selamatkan Lebih dari 2,4 Juta Orang
99,9 Persen Pemegang Polis Ikut Program Restrukturisasi, Erick Thohir: Jiwasraya Selamatkan Lebih dari 2,4 Juta Orang

Jumlah tersebut terdiri atas 5.688 polis dari kategori Korporasi, 291.300 dari kategori Ritel, dan 17.334 polis dari kategori Bancassurance.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis
OJK Minta Jiwasraya Segera Selesaikan Hak-Hak Pemegang Polis

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha Bank Jepara Artha
OJK Cabut Izin Usaha Bank Jepara Artha

Bank Jepara Artha beralamat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya