JK minta skema koordinasi manfaat BPJS Kesehatan tuntas 6 bulan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menuntaskan skema koordinasi manfaat (CoB) asuransi bagi pekerja swasta dalam enam bulan. Belum jelasnya skema CoB membuat perusahaan setengah hati mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta program asuransi sosial dikelola BPJS Kesehatan.
"Memang rencananya juga besok pagi BPJS Kesehatan dengan Apindo juga akan menyusun rencana implementasi nota kesepahaman (MoU) yang sudah disepakati, terutama soal CoB," kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Chazali Situmorang seusai bertemu JK di kantornya, Jakarta, Kamis (8/1).
Adapun CoB adalah mekanisme kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi lain dalam menjamin kesehatan pesertanya. Belum jelasnya skema CoB membuat perusahaan khawatir bakal membayar iuran asuransi ganda.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Bagaimana cara mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun peserta yang didaftarkan saat ini adalah pekerja rentan yang masuk ke dalam kategori desil 1 sampai desil 3.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Kapan penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.
Wapres juga meminta BPJS Kesehatan dapat meningkatkan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan peserta. Dengan begitu, kekhawatiran pengusaha akan keterbatasan BPJS Kesehatan memberikan manfaat penuh kepada pesertanya bisa ditekan.
"Memang tidak bisa serta merta fasilitas kesehatan itu diciptakan, maka proses bertahap ini terus dilakukan untuk menciptakan fasilitas pelayanan," jelas Chazali. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda).
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaProgram JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaFajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaPenyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKepesertaan aktif JKN kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan SKCK.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan SMAN 6 Jakarta dalam upaya meningkatkan literasi dan cakupan kepesertaan pada pekerja sektor informal.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.
Baca SelengkapnyaKerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Baca Selengkapnya