JK soal Tax Amnesty: ada dosa berjemaah dilakukan pengusaha
Merdeka.com - Pemerintah telah menerbitkan 3 aturan baru perihal tax amnesty atau pengampunan pajak, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 118, 119 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 600 tahun 2016. Dengan terbitnya aturan ini, maka program tax amnesty sudah mulai diberlakukan untuk wajib pajak orang pribadi (WPOP) maupun WP badan.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan para pengusaha yang belum membayar pajak dengan benar wajib mengikuti program ini. Menurutnya, sebesar 25 persen dari keuntungan yang diperoleh pengusaha adalah 'jatah' milik pemerintah.
"Jadi setiap untung 100 persen ya 25 persen dikasih ke negara karena itu milik negara. Amnesty artinya pengampunan berjamaah, karena ada dosa berjamaah, kesalahan bersama ya diampuni bersama. Saya juga pengusaha dulu, jadi tahu dosa itu," kata JK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/7).
-
Siapa yang diuntungkan dari penggunaan pajak di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memaksa orang-orang kaya untuk membayar lebih banyak daripada orang-orang miskin. Hal ini dapat membantu dalam mendistribusikan kekayaan secara adil di masyarakat.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Di mana Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Menurutnya, jika pengusaha berbondong-bondong mengikuti program ini, maka akan memberikan efek besar bagi negara Indonesia. Salah satunya untuk pembangunan infrastruktur dalam negeri yang membutuhkan dana Rp 5.500 triliun untuk 5 tahun ke depan.
Sehingga, dia berharap agar para pengusaha bisa memanfaatkan program ini. Selain untuk menghapus pelanggaran pajak juga untuk mendukung pemerintah dalam membangun negeri.
"Anggaran yang diberikan untuk kebaikan negeri ini dan Anda semua. Negara harus punya kemampuan yang besar untuk melakukan pembangunan, dan itu ada di tangan Anda semua dengan bayar 25 persen itu tadi," imbuhnya.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dalam PMK 118, beleid tersebut fokus berisi mengenai pelaksanaan, prosedur dan tata cara tax amnesty.
"Yang ingin saya sampaikan kalau yang PMK 118 saya rasa lebih kepada detail dan disitu anda bisa lihat contoh formulir, proses pengisian kemudian mekanisme prosedur sampai mendapatkan surat setelah membayar uang tebusan," ujar Bambang dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Sementara, PMK nomor 119 tahun 2016 berisi tentang tata cara pengalihan harta wajib pajak ke dalam wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dan penempatan instrumen investasi di pasar keuangan dalam rangka pengampunan pajak.
Terakhir, aturan KMK nomor 600 tahun 2016 berisi tentang penetapan bank persepsi yang bertindak sebagai penerima uang tebusan dalam rangka pelaksanaan pengampunan pajak.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaRaup Untung Rp6,8 Triliun, Jasa Marga Bagi-Bagi Dividen Rp274 Miliar ke Pemegang Saham
Baca SelengkapnyaKejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaJK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca Selengkapnya