JK soal uang tebusan Tax Amnesty: Pengusaha suka bayar last minute
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga awal Agustus dana dari program pengampunan pajak telah terkumpul sebesar Rp 12,9 triliun. Angka ini terus meningkat dibandingkan bulan Juli 2016 yang mencapai Rp 3,76 triliun.
Pencapaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 165 triliun. Padahal, program pengampunan pajak periode pertama ini ditutup 30 September 2016.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan periode pertama ini memang masih dalam tahap sosialisasi. Akan tetapi, kata JK, pencapaian ini sangat positif, artinya banyak pengusaha yang sudah mendeklarasikan hartanya kembali ke dalam negeri.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Bagaimana Jakarta menarik investor? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
"Walaupun jumlahnya masih kecil. Di Indonesia ini selalu saja seperti itu. Selalu last minute. Apalagi yang besar. Yang harus mempersiapkan pembukuannya dan mempersiapkan buktinya. Sehingga, kan masih ada waktu 50 hari lagi," ujar JK di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8).
JK memprediksi pada September 2016, banyak pengusaha yang akan mengajukan pengampunan pajak. Dia pun optimis target penerimaan negara dari program tax amnesty ini akan tercapai.
"Yang jadi perhitungan itu justru yang besar-besar nanti. Yang akan harapkan pada akhir Agustus," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga saat ini dana dari program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah terkumpul sebesar Rp 12,9 triliun. Angka ini terus meningkat dibandingkan bulan Juli 2016 yang mencapai Rp 3,76 triliun.
"Iya komposisi harta Tax Amnesty yang telah terkumpul saat ini sudah Rp 12,9 triliun," kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (10/8).
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 10,5 triliun merupakan harta dari deklarasi dalam negeri, Rp 1,63 triliun sebagai harta deklarasi luar negeri, dan Rp 744 miliar sebagai harta repatriasi.
Hestu menambahkan, total harta yang dilaporkan sebesar Rp 12,9 triliun tersebut berasal dari 2.032 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan dari repatriasi dan deklarasi yang dilakukan para wajib pajak, uang tebusan yang sudah terkumpul sebesar Rp 269 miliar.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih.
Baca SelengkapnyaPenetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya meningkatkan investasi di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024
Baca SelengkapnyaPengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.
Baca SelengkapnyaSejumlah insentif pajak yang ditawarkan di IKN, mulai dari tax holiday dengan jangka waktu 30 tahun bagi investor, pengurangan penghasilan bruto.
Baca Selengkapnya