Jokowi akan naikkan penghasilan 3 institusi ini
Merdeka.com - Presiden Jokowi rupanya terus berusaha mensejahterakan abdi negara. Di mana mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menaikkan penghasilan mereka. Tentu saja ini kabar gembira buat para abdi negara.
Ada tiga institusi yang akan Jokowi naikkan penghasilannya. Berikut tiga institusi tersebut:
Polri
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
Presiden Jokowi menjanjikan kenaikan tunjangan kerja bagi Polri pada bulan Juli 2018 mendatang. Tak tanggung-tanggung Jokowi akan menaikkan tunjangan kerja Polri sekitar 70 persen.
Selain itu Jokowi juga akan menaikkan pendapatan operasional kepada tiap anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di seluruh Indonesia. Peningkatan mencapai 771 persen dan ditujukan sebagai apresiasi terhadap kinerja mereka khususnya yang berada di daerah pelosok.
"Ini melompat 771 persen. Saya kira seluruh Babinsa yang mendengar apa yang saya umumkan ini akan sangat bergembira. Terutama yang berada di pelosok," kata Jokowi dalam sambutannya di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6).
Menurut data, Jokowi mengatakan pendapatan operasional Babinsa terendah ada di angka Rp 310 ribu. Mulai Juli 2018 pendapatan terendah akan meningkat menjadi Rp 2,7 juta.
"Khusus untuk Babinsa, dimulai nantinya di bulan Juli akan ada kenaikan pendapatan operasional yang biasanya per bulan terendah Rp 310 ribu akan dinaikkan menjadi Rp 2.7 juta," jelas Jokowi.
TNI
Tak cuma Polri, Presiden Jokowi juga akan berjanji akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) Tentara Negara Indonesia (TNI). Tukin TNI akan diberikan pada Juli 2018 mendatang sekaligus gaji ke 13.
Besaran kenaikan tukin TNI pun sama dengan Polri yaitu sebesar 70 persen. Kabar baik ini disambut gembira oleh para TNI dan Polri.
"Kemudian nanti ditunggu lagi Juli ada gaji ke 13. Selain itu juga akan saya umumkan mengenai kenaikan kinerja atau Tukin yang akan juga diberikan di bulan Juli. TNI-Polri, semuanya naik jadi 70 persen," ujar Jokowi, di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6).
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mengganggu porsi anggaran daerah. Mengingat, tahun ini pembayaran THR cukup besar karena mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan lainnya.
Meskipun ada penambahan jumlah THR yang diterima oleh PNS, pemerintah daerah tidak bisa langsung mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah pusat.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS, Polisi dan TNI sebesar 8 persen di 2024.
Baca SelengkapnyaWalaupun, kata Kapolri, setiap instansi memiliki hitungan idealnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.
Baca SelengkapnyaGaji PNS ternyata paling sering di era presiden ini. Tercatat, gaji PNS naik 9 kali.
Baca SelengkapnyaSBY meminta Prabowo memprioritaskan kenaikan gaji prajurit jika terpilih menjadi presiden.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS tidak disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca Selengkapnya