Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi batalkan kenaikan iuran BPJS untuk kelas ini

Jokowi batalkan kenaikan iuran BPJS untuk kelas ini ilustrasi rumah sakit. Shutterstock/sfam_photo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas III. Dengan begitu, iuran BPJS kelas III tetap sebesar Rp 25.500.

Awalnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2016 mengenai kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 April 2016. Iuran kelas III mengalami kenaikan menjadi Rp 30.000, sementara kelas II dan kelas I masing-masing menjadi Rp 51.000 dan Rp 80.000.

Pembatalan kenaikan iuran kelas III ini lantaran kategori tersebut masih digunakan untuk rakyat miskin. Sehingga, Presiden Jokowi membatalkan kenaikan itu dengan alasan memberatkan rakyat miskin.

"Kelas III ini memang betul-betul untuk masyarakat dan rakyat bawah yang sebelumnya diusulkan naik dalam Perpres 19 jadi Rp 30.000 dari Rp 25.500, presiden memutuskan untuk dikembalikan artinya tetap diberlakukan yang Rp 25.500," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/3).

Selain itu, Presiden Jokowi memperbolehkan peserta BPJS kelas III untuk dirawat di ruangan kelas I. Apabila, peserta tersebut tak mendapatkan ruang perawatan di kelas III.

"Kalau dulu kelas III masuk di kelas III, ketika dia sakit perawatannya di kelas I. Misalnya, dulu tidak bisa karena tidak boleh diskriminasi dalam hal itu, maka yang bersangkutan diperbolehkan di kelas 1, jadi masuk sebagai anggota iuran kelas III tapi dalam perjalanan ketika dia sakit perlu perawatan kelas I sekarang diperbolehkan," kata dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Iuran akan Kami Sederhanakan
Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Iuran akan Kami Sederhanakan

Sehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas

Selama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera

Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Lengkap BPJS Kesehatan Jawab Kabar Adanya Penghapusan Kelas
VIDEO: Klarifikasi Lengkap BPJS Kesehatan Jawab Kabar Adanya Penghapusan Kelas

Pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada penghapusan kelas dan iuran BPJS kesehatan tetap sama.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Membedah Perbedaan Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan dan KRIS
Membedah Perbedaan Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan dan KRIS

Apakah ada perbedaan fasilitas Kelas BPJS Kesehatan dengan KRIS?

Baca Selengkapnya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya

Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:

Baca Selengkapnya
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta

Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.

Baca Selengkapnya
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama

Nantinya, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Menteri keuangan melakukan evaluasi saat KRIS diterapkan.

Baca Selengkapnya