Jokowi Beri Sinyal Besaran Tukin PNS Dihitung dari Penggunaan Produk Dalam Negeri
Merdeka.com - Pemerintah bakal merombak aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja atau tukin Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, formula baru tersebut bakal mampu meningkatkan performa birokrat.
Pada satu kesempatan, Jokowi bahkan mengusulkan adanya kenaikan tukin untuk PNS di kementerian/lembaga yang giat menggunakan produk dalam negeri (PDN).
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rachman Arief Dienaputra mengatakan, Jokowi dalam acara penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Rabu (15/3) ingin agar nilai tukin bagi PNS di Kementerian PUPR dinaikan.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana Jokowi berharap JAPINDA dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia? 'Agar lebih banyak lagi tenaga terampil Indonesia yang bisa masuk ke Jepang,' ungkap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
Usul itu dilontarkan lantaran Kementerian PUPR meraih peringkat pertama sebagai kementerian dengan penggunaan produk dalam negeri terbesar.
"Kementerian PUPR kan dapat penghargaan dari Presiden sebagai pengguna TKDN (tingkat komponen dalam negeri) terbaik. Bahkan pak Presiden mengatakan, Kementerian PUPR tukinnya harus diperbaiki karena di dalam penggunaan tingkat komponen dalam negerinya," kata Rachman Arief di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (15/6).
"Pak Presiden menyampaikan itu sebagai salah satu komponen untuk apresiasi lebih kepada kementerian yang sudah menggunakan TKDN," ujar Rachman Arief.
PNS Kementerian PUPR Senang
Mendengar ide tersebut, dia menilai para pegawai di Kementerian PUPR tentu akan senang. "Kita senang aja kalau seperti itu," ungkapnya.
Adapun aturan baru pemberian tukin PNS ini tengah digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Nantinya, pemberian gaji atau tukin merujuk pada penilaian atas kinerja ASN.
Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce menerangkan, saat ini prosesnya masih pada tahapan pembahasan lintas kementerian. Bahkan, menurutnya, masih ada banyak tahapan lagi kedepannya.
"Progress penyusunan kebijakan tersebut saat ini sedang di tahap perumusan dan pembahasan antar kementerian. Selanjutnya, masih banyak tahapan yang perlu dilalui diantaranya adalah uji publik, pembahasan dengan stakeholder terkait, dan pengharmonisasian," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (14/6).
Proses Transformasi
Averrouce menyebut, pihaknya dan sejumlah instansi terkat tengah mengkaji kebijakan baru mengenai manajemen PNS. Ini dikatakan akan menjadi proses transformasi manajemen ASN di tanah air.
Ada sejumlah poin yang menjadi perhatian. Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karir, pengembangan kompetensi hingga terkait dengan kesejahteraan. Ini merujuk pada pemberian gaji dan tukin.
"Kajian terhadap rancangan kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu dan kebijakan tersebut dicanangkan tidak hanya untuk PNS tetapi juga PPPK," kata dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaBelanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaAkan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berpidato di sidang paripurna DPR di Kompleks Parlement Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca Selengkapnya"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS, Polisi dan TNI sebesar 8 persen di 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tidak menyinggung rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 dalam pidato nota keuangan.
Baca Selengkapnya