Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi dapat dukungan alihkan rekomendasi garam impor dari KKP ke Kemenperin

Jokowi dapat dukungan alihkan rekomendasi garam impor dari KKP ke Kemenperin JPIP nilai kebijakan garam. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Ketua Penelitian dan Pengembangan Dewan Pengurus Pusat Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan (DPP JPIP), Heroe Wiedjatmiko menyebut bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri, ke depan akan menopang pertumbuhan ekonomi.

"Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus dapat memahami dengan jelas supaya dapat mengerti dengan jelas posisi strategi komoditi garam industri ini sebagai bahan baku dan bahan penolong industri industri yang menunjang pertumbuhan ekonomi," Kata dia pada saat konferensi pers Polemik dan Masalah Importasi Garam Industri, di Jakarta, Jumat (13/4).

Dia mengatakan, dalam rangka produksi dan tata kelola impor garam, baik garam konsumsi maupun garam industri, pemerintah telah menetapkan kebijakan yang tepat untuk melindungi dan mengamankan kebutuhan garam nasional.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri pada 15 Maret 2018.

Melalui PP tersebut, kewenangan mengeluarkan rekomendasi impor garam dari yang semula ada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dialihkan ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Melalui Undang-Undang No 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam yang kemudian disempurnakan dengan PP No 9 Tahun 2018. Impor komoditas pergaraman tetap rekomendasinya besarannya oleh KKP, khusus impor komoditas pergaraman rekomendasi wewenang besarannya oleh Kemenperin," imbuhnya.

Dia mengakui, perubahan aturan tersebut sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Terlebih aturan ini kerap membuat resah beberapa masyarakat terutama para petani garam, pelaku usaha garam, dan asosiasi menjadi ketakutan. Apalagi hal tersebut dikaitkan juga dengan isu politik oleh beberapa oknum.

Persoalan yang kerap didengar adalah terjadinya penyalahgunaan pemakaian garam impor oleh oknum importir garam dengan menjual garam industri impor ke pasar untuk pemakaian garam konsumsi. Mengingat perbedaan harga yang besar antara garam produksi sebagian garam nasional, dengan garam industri impor.

"Harga garam industri impor CIF kurang lebih Rp 500 per kilogram. Sedangkan garam konsumsi produksi petani kira kira Rp 1.800 sampai Rp 2.000 per kilogram," kata dia.

Selain itu, masalah lain yang kerap didengar pihaknya adalah terjadinya kartel importir garam atau penguasaan importir garam hanya akan diberikan izin kepada beberapa perusahaan saja. Sehingga bisa mengatur harga garam atau yang biasa disebut dengan mafia garam.

Namun demikian, kedua hal tersebut tidak terbukti sama sekali. Haroe menegaskan dari hasil kajian dan pengamatan oleh pihaknya tidak ditemukan adanya praktik kartel atau mafia garam dalam kegiatan importasi garam.

"Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan oleh Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) tidak terbukti adanya pihak yang terlibat praktik kartel atau mafia," ucapnya.

Kemudian, fungsi pengawasan tata kelola garam impor juga harus ditingkatkan untuk mencegah adanya penyimpangan atau perembesan alokasi peruntukan garam dengan penibgkatan aplikasi teknologi IT/teknologi. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar
Jokowi Beri Waktu 2 Pekan Mentan Rombak Aturan Impor Barang Rusak Harga Pasar

Pemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom

18.000 keluarga di Kalimantan Barat hidupnya bergantung pada tanaman kratom.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teken MoU dengan Petani Garam, Menperin: Jangan Cuma Gimmick
Pengusaha Teken MoU dengan Petani Garam, Menperin: Jangan Cuma Gimmick

Kesepahaman ini diharapkan dalam meningkatkan penyerapan garam dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia

Memanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.

Baca Selengkapnya
Penyerapan Garam Dalam Negeri Meningkat, Ini Pemicunya
Penyerapan Garam Dalam Negeri Meningkat, Ini Pemicunya

Peningkatan target tersebut sejalan dengan banyaknya industri dalam negeri yang bisa menghasilkan garam sesuai dengan spesifikasi.

Baca Selengkapnya
Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan

Ada pihak yang berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tertentu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cara Kocak Presiden Jokowi Jelaskan Harga Beras Mahal Depan Emak Emak
VIDEO: Cara Kocak Presiden Jokowi Jelaskan Harga Beras Mahal Depan Emak Emak

Jokowi pun curhat kerap dimarahi emak-emak di pasar

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut

Mereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Baca Selengkapnya
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'

Rieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.

Baca Selengkapnya
Aturan Ini Dianggap Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk, Begini Bantahan Wamendag
Aturan Ini Dianggap Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk, Begini Bantahan Wamendag

Kendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Impor Batik Harus Dibatasi agar UMKM Dalam Negeri Tidak Kewalahan
Ganjar: Impor Batik Harus Dibatasi agar UMKM Dalam Negeri Tidak Kewalahan

Ganjar sepakat impor batik harus dibatasi melalui regulasi yang jelas.

Baca Selengkapnya