Jokowi dapat dukungan sahkan revisi UU ASN
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said menyampaikan pidato di hadapan Presiden Jokowi dalam acara Rakernas II ADKASI. ADKASI sendiri adalah wadah organisasi DPRD Kabupaten di 417 Kabupaten seluruh Indonesia yang saat ini beranggotakan 17.652 orang.
Dalam pidatonya, Lukam mendukung langkah pemerintah Jokowi-JK dalam mencari solusi untuk mengangkat honorer kategori 2 (K2) dan honorer lainnya yang berstatus pekerja kontrak, pekerja tidak tetap dan pekerja tetap non PNS.
ADKASI mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan Surat Presiden dengan menugaskan tiga orang Menteri, yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Keuangan untuk bersama-sama dengan DPR-RI segera menyelesaikan pembahasan Revisi Terbatas atas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang Jokowi instruksikan untuk menggandeng pihak lain? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
"Tidak usah khawatir dan takut Pak Jokowi. Segera bahas dan sahkan Revisi UU ASN. Kami Anggota Dewan Kabupaten seluruh Indonesia di belakang Bapak, mendukung penuh untuk disahkannya Revisi UU ASN," tegas Lukman.
ADKASI menyadari bahwa pengangkatan tersebut harus berdasarkan validasi data yang akurat dan memenuhi rasa keadilan.
"Kami menyadari jika pengangkatan tersebut harus secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa para pekerja pelayan masyarakat tersebut sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program-program Pemerintah Pusat dan Daerah," katanya.
ADKASI juga memberikan penghormatan kepada para pekerja pelayan masyarakat atas pengabdiannya yang sekaligus sesungguhnya sebagai perajut Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MenpanRB Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPR telah memberikan banyak masukan berarti di RUU ASN.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 20 Tahun 2023 tersebut telah resmi disahkan dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 31 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPelantikan ini bagian dari reshuffle kabinet yang bertujuan untuk mendukung transisi pemerintahan dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaRUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, bila ada kebutuhan perubahan kabinet, dirinya akan melakukan reshuffle.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.
Baca SelengkapnyaUsai disumpah, tiga menteri dan satu wakil menteri langsung menandatangani surat pelantikan.
Baca Selengkapnya