Jokowi diminta pertahankan kebijakan transfer daerah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo diminta untuk terus mempertahankan kebijakan desentralisasi fiskal melalui pola belanja transfer daerah yang lebih besar dari anggaran Kementerian dan Lembaga (KL). Kebijakan ini dinilai dapat mendorong laju perekonomian di daerah dan mengurangi ketimpangan.
Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Kadek Dian Sutrisna mengatakan, pada masa pemerintahan Jokowi untuk pertama kalinya transfer daerah lebih besar dari belanja KL. Anggaran belanja transfer pemerintah pusat ke daerah pun selalu bertambah setiap tahun di era pemerintahan Joko Widodo.
Tahun ini, pagu transfer ke daerah termasuk dana desa jumlahnya mencapai Rp 770,2 triliun, nyaris menyamai jumlah belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang sebesar Rp 784,1 triliun atau hanya berselisih Rp 13,9 triliun.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Bagaimana Jokowi harap ekonomi Pohuwato berkembang? 'Semoga dengan adanya bandara ini ekonomi di Pohuwato bisa lebih berkembang lagi, muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru,' ucap Jokowi.
-
Mengapa Jokowi mendorong investasi di IKN? 'Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan,' ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
Selisih tersebut jauh lebih kecil dibandingkan pada APBN Perubahan 2015. Tahun lalu, selisih keduanya mencapai Rp 130,9 triliun. Belanja K/L Rp 795,5 triliun, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa Rp 664,6 triliun.
Bahkan, selisihnya bisa jauh lebih besar dalam RAPBN-P 2016 seiring rencana efisiensi anggaran belanja KL sebesar Rp 50-70 triliun.
"Peningkatan ini merupakan usaha pemerintah untuk mendorong perekonomian daerah terutama kabupaten/kota sebagai sumber pertumbuhan nasional," kata Kadek, di Jakarta, Selasa (21/6).
Peningkatan transfer ke daerah ini tak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga dapat mengurangi ketimpangan sosial. Maklum, daerah yang masih tertinggal dari segi infrastruktur, mendapat alokasi transfer ke daerah yang lebih besar.
"Desentralisasi fiskal dapat mengurangi ketimpangan yakni ketimpangan pembangunan dan juga distribusi pendapatan antar daerah," ujarnya.
Meski demikian, niat baik pemerintah ini diminta untuk disertai dengan perbaikan tata kelola anggaran hingga sumber daya manusia (SDM) di daerah. Peningkatan kualitas institusi atau governance di level pemerintah daerah menjadi suatu keharusan.
"Konsepnya sangat bagus untuk meningkatkan pembangunan atau otonomi di level pemerintah terendah yaitu desa," tegasnya.
Menurut Kadek, kebijakan desentralisasi fiskal harus tetap dipertahankan, karena pemerintah daerahlah yang lebih dekat dan tahu kebutuhannya sendiri. "Dibutuhkan pembagian tugas yang jelas antar level pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Jangan sampai ada tumpang tindih."
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, pemerintah pusat memang terus berupaya meningkatkan anggaran transfer ke daerah setiap tahunnya. Meskipun diakui Boediarso, pemerintah berencana mengurangi anggaran transfer ke daerah dalam R-APBN Perubahan 2016. Akan tetapi, pengurangan itu dijamin lebih kecil dibandingkan dengan pengurangan belanja K/L.
"Sesuai arah kebijakan TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) tahun 2016, anggaran TKDD dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah dan antara pusat dan daerah, sehingga daerah mampu melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, terutama terkait dengan penyediaan sarana/prasarana pelayanan dasar masyarakat dan infrastruktur yang mendukung perkembangan ekonomi daerah. Tujuannya agar menghasilkan output kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak terjadi adanya dana idle dan Silpa pemda yg tidak wajar," ucap Boediarso. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi APBD masih sangat kecil baru sekitar 31 persen untuk kabupaten/kota dan 41 persen untuk provinsi.
Baca Selengkapnya"Tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.
Baca SelengkapnyaMinimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, uang yang ada malah dipakai untuk hibah-hibah politis.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pilkada akan digelar serentak pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, sejak awal pemerintahannya, ia memang berfokus pada pembangunan infrastruktur.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaKontestasi politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terus menjadi perhatian publik.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kemanfaatan pembangunan jalan bebas hambatan itu banyak dirasakan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia meminta hilirisasi industri dengan menghentikan ekspor bahan mentah tetap dilanjutkan meski Indonesia kalah atas gugatan Uni Eropa, WTO, hingga IMF.
Baca Selengkapnya