Jokowi diminta tarik pajak pegawai berpenghasilan Rp 500 juta/tahun
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 kepada DPR. Dalam draf tersebut, Jokowi menargetkan penerimaan negara dari sektor perpajakan tahun depan mencapai Rp 1.565,8 triliun. Dengan rincian, penerimaan dari pajak mencapai Rp 1.368,5 triliun atau naik 5 persen dari tahun lalu yang dipatok Rp 1.294,2 triliun dan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 197,3 triliun.
Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati mengatakan tingginya target penerimaan negara dalam RAPBN 2016 hanya akan membuat pemerintah dilema. Pasalnya, kondisi perekonomian Indonesia belum begitu baik imbas dari perlambatan ekonomi global.
"Pertumbuhan ekonomi memang butuh peningkatan penerimaan negara. Tetapi ini jadi dilema untuk pemerintah sendiri," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (15/8).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
Menurut dia, pemerintah harus mempunyai strategi khusus untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun depan. Sebab, strategi tahun ini dinilai belum terlihat maksimal seperti ekstensifikasi dan intensifikasi. Apalagi, kondisi perekonomian tahun depan juga masih terdampak perlambatan ekonomi dunia.
"Caranya, minta pajak progresif untuk pegawai yang penghasilannya di atas Rp 500 juta per tahun. Selain itu, harus ada punishment untuk para penunggak pajak. Kalau memang target pajak tinggi harus ada punishment yang jelas. Sehingga penerimaan negara yang dipatok tinggi bisa tercapai," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya,pemerintah menargetkan penerimaan sektor perpajakan tahun depan mencapai Rp 1.565,8 triliun. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, target penerimaan pajak tahun depan naik 5 persen menjadi Rp 1.368,5 triliun dibanding tahun lalu senilai Rp 1.294,2 triliun. Sementara penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 197,3 triliun.
"Target kenaikan pajak kami berdasarkan pada outlook penerimaan 2015 yakni 14,5 persen. Pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini yang shortfall (selisih target pajak terhadap realisasi penerimaan pajak) sebesar Rp 120 triliun," ujarnya di Gedung BKPM, Jakarta, Jumat (14/8).
Penerimaan pajak tahun depan terdiri dari Pajak migas Rp 48,5 triliun atau turun dari Rp 49,5 triliun di 2015 dan Pajak non migas Rp 1.320 triliun atau naik dari Rp 1.244,7 triliun di 2015.
Sementara PPh non migas ditarget Rp 715 triliun, jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu Rp 629,8 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan menjadi Rp 573,7 triliun. Tahun lalu PPN ditarget Rp 576,5 triliun. Pajak Bumi Bangunan turun menjadi Rp 19,4 triliun dari target tahun sebelumnya Rp 26,7 triliun. Pajak lainnya sebesar Rp 11,9 triliun dari Rp 11,7 triliun.
"PPH non migas direncanakan lebih tinggi dari APBNP 2015 sejalan dengan kebijakan intensifikasi PPH Badan. Sementara PPN lebih rendah dari APBNP 2015, dipengaruhi melambatnya pertumbuhan ekonomi tahun ini," jelas dia.
Target untuk Bea dan Cukai di 2016 dipatok Rp 197,3 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 195 triliun. Penerimaan dari cukai ditarget Rp 155,5 triliun, naik dari tahun lalu sebesar Rp 145,7 triliun. Penerimaan dari bea masuk diturunkan menjadi Rp 38,9 triliun dari sebelumnya Rp 37,2 triliun. Begitu pula dengan bea keluar yang diturunkan menjadi Rp 2,9 triliun dari target tahun ini Rp 12,1 triliun.
"Penurunan bea keluar terkait rendahnya harga CPO yang masih dibawah threshold (ambang batas) tarif bea keluar, dan kebijakan pembentukan dana pendukung sawit (CPO supporting fund)," ungkapnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaAdapun besaran simpanan peserta pekerja sebesar 0,5 persen yang ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaPemanggilan ini dilakukan agar tidak adanya kesalahpahaman atas aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaBeban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja saat ini sebesar berkisar 18,24 sampai 19,74 persen.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaAndi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.
Baca Selengkapnya