Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi dinilai berlebihan batasi tamu kawinan pejabat

Jokowi dinilai berlebihan batasi tamu kawinan pejabat Joko Widodo. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Joko Widodo - Jusuf Kalla terus berupaya menghemat anggaran negara dengan cara-cara sederhana. Semisal melarang pejabat negara menggunakan penerbangan kelas bisnis, menyediakan makanan yang berbau tradisional hingga membatasi para tamu dalam menghadiri pesta kawinan pejabat negara.

Ekonom Aviliani menilai Jokowi berlebihan dalam mengeluarkan kebijakan. Menurut Aviliani sebaiknya Jokowi tidak melakukan cara-cara tersebut untuk seorang pejabat negara. Pasalnya, fasilitas negara yang diberikan untuk seorang menteri dinilai wajar.

"Tidak signifikan dan terlalu berlebihan, pejabat negara itu kan sebuah pengorbanan jadi jangan diambil haknya untuk menggunakan fasilitas negara," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (27/11).

Menurut dia, Jokowi harus melihat dari sisi kemanusiaan meski dengan cara tersebut dapat mendisiplinkan para pejabat negara. Tapi paling penting yang harus dipikirkan pemerintah bahwa jabatan seorang menteri bukan perkara yang gampang.

"Kasihan harus lihat dari sisi kemanusiaan juga, menjadi menteri bukan kebanggaan, seorang menteri pekerjaan yang berat memikirkan negara jadi sangat wajar jika diberikan fasilitas melebihi rakyat, kan dia (menteri) bekerja untuk rakyat," jelas dia.

Aviliani menyebut, menteri tidak bisa disamakan dengan masyarakat terutama dari segi fasilitas. Hal itu harus dapat dibedakan oleh pemerintah sekarang meski Jokowi meminta para pejabat negara hidup sederhana.

"Fasilitas menteri jangan disamakan dengan fasilitas rakyat. Masa menterinya susah lalu rakyatnya juga susah," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan aturan baru tentang Gerakan Hidup Sederhana. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 sebagai bentuk tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo dalam mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan Surat Edaran ini berlaku dan ditujukan pada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota Indonesia.

Dalam aturan ini, diatur mengenai pembatasan jumlah undangan resepsi penyelenggara acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal hanya 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.

"Tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat," bunyi Surat Edaran yang tembusannya disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden seperti dilansir merdeka.com dari situs sekretariat kabinet di Jakarta, Kamis (27/11).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Pengamat Sebut Jokowi Lebih Baik Titip Nama daripada Ikut Campur Penyusunan Kabinet Prabowo
Pengamat Sebut Jokowi Lebih Baik Titip Nama daripada Ikut Campur Penyusunan Kabinet Prabowo

Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai, Jokowi tidak perlu untuk cawe-cawe

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ingatkan Jokowi Ambil Cuti jika Ikut Kampanye: Harus Jelas Kegiatan Politik dan Melayani Publik
Timnas AMIN Ingatkan Jokowi Ambil Cuti jika Ikut Kampanye: Harus Jelas Kegiatan Politik dan Melayani Publik

Timnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak

"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat

Baca Selengkapnya
PKS soal Jokowi Izinkan Menteri Maju Pilpres: Silakan Aja, Rakyat Sudah Capek
PKS soal Jokowi Izinkan Menteri Maju Pilpres: Silakan Aja, Rakyat Sudah Capek

Saat ini rakyat Indonesia butuh pemimpin yang mampu melakukan perubahan dan perbaikan.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya