Jokowi gencar tagih iuran BPJS Kesehatan pada peserta guna tutup defisit
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo akan menggencarkan penarikan tagihan BPJS Kesehatan kepada peserta yang non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini untuk menutupi defisit anggaran BPJS Kesehatan.
"PBI itu sebenarnya tidak defisit, seingat saya masih sisa Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun, untuk PNS dan TNI/Polri sisa mungkin Rp 1 triliun lebih sedikit, yang tekor ini yang non PBI," kata Jokowi usai membuka Muktamar ke-30 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Samarinda, Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis (25/10).
Oleh sebab itu, penagihan peserta BPJS Kesehatan non PBI lebih dimaksimalkan karena ada yang belum melakukan pembayaran. "Ada penagihan yang belum tertagih yang iuran itu, sebetulnya tugas pemerintah itu hanya di sini, itu opsi-opsi nanti akan segera kita putuskan," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Apa yang menjadi fokus Jokowi dalam masalah kesehatan di Indonesia? Jokowi tak mau peralatan kesehatan yang sudah ada seperti, MRI, USG hingga mamogram tak digunakan karena tak ada dokter spesialis.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Kapan Jokowi berjanji untuk mengurangi utang? Menariknya, netizen di media sosial mencari jejak digital Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat masa kampanye tahun 2014 lalu. Kala itu, Jokowi sempat berjanji untuk mengurangi utang, tapi nyatanya malah sebaliknya.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Bagaimana cara Jokowi ingin mengatasi kekurangan dokter spesialis? '2 mesin ini harus dijalankan bersama-sama agar segera menghasilkan dokter spesialis yamg sebanyak-banyaknya dengan standar internasional,' tutur Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mencari opsi dalam menutup defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan hingga akhir tahun ini mencapai Rp 16,5 triliun.
Pada semester pertama 2018 sudah mengucurkan dana ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun untuk menekan defisit dan nantinya akan kembali dicarikan solusi lainnya.
"Menkeu juga baru melihat pendanaan yang bisa digunakan untuk BPJS, yang paling penting selalu pesan kepada BPJS jangan sampai pelayanan kepada masyarakat itu turun," terang Jokowi.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menilai seharusnya proses audit oleh BPKP tidak menemui kendala. Mengingat, pengunaan anggaran oleh Bulog maupun Bapanas telah sesuai mekanisme.
Baca SelengkapnyaJokowi menyadari bahwa mengubah pola pikir seorang pemegang kebijakan bukanlah perkara mudah.
Baca SelengkapnyaAnies berjanji dan memastikan JKN tidak akan terganggu
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terus memantau realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan JKN-KIS dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis penyakit
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca Selengkapnya