Jokowi Guyur 3 Bansos di Tengah Wacana Kenaikan Harga BBM
Merdeka.com - Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih belum menemukan titik terang. Namun pekan ini pemerintah akan menyalurkan 3 jenis bantalan sosial (bansos) tambahan senilai Rp 24,17 triliun dalam rangka pengalihan subsidi BBM.
Tambahan anggaran ini diberikan untuk merespon kenaikan harga-harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Rencana pemberian bansos tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat di Istana Negara, Jakarta bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (29/8) kemarin.
Berikut 3 jenis bansos yang disiapkan dengan nilai sebesar Rp 24 triliun:
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
BBM apa yang naik harganya? Kenaikan harga ini mencakup beberapa jenis bahan bakar seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX, sementara harga untuk Pertamax dan Pertalite tetap tidak mengalami perubahan.
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
1. BLT 12,4 Triliun untuk 20,65 juta warga Indonesia
Pertama, Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bantalan sosial tambahan itu kan diberikan kepada 20,65 juta warga Indonesia.
"Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada pertama, 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM besar 12,4 Triliun Rupiah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
BLT itu dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebanyak Rp 150.000 selama 4 kali. Namun, penyalurannya dilakukan selama 2 termin dan akan dikirim melalui kantor pos seluruh Indonesia. "Jadi dalam hal ini akan membayarkan nya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," kata Ani sapaan akrabnya.
2. BLT Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja
Kedua, Presiden Jokowi memberikan 16 juta pekerja subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per-orang. Pekerja yang akan mendapatkan subsidi itu bergaji maksimal 3,5 juta perbulan.
"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan," kata Sri Mulyani.
Sumber dana subsidi itu berasal dari pengalihan subsidi BBM dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Subsidi upah itu hanya dibayarkan satu kali. "Sebanyak Rp600.000 dibayarkan sekali dengan anggaran 9,6 triliun," kata Sri Mulyani.
3. Bantuan pemda Rp2,17 triliun untuk transportasi umum
Presiden Jokowi juga memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan subsidi transportasi dari angkutan umum. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemda diminta menyisihkan 2 persen dari total DAU dan DBH-nya untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Pemda dengan menggunakan 2 persen dari DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun untuk bantu sektor transportasi dan tambahan bansos," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan total anggaran yang dialokasikan dari DAU dan DBH dari Pemda sebesar Rp 2,17 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada angkutan umum, tukang ojek, nelayan dan perlindungan sosial tambah.
"DAU dan DBH di dalam rangka membantu sektor transportasi dari angkutan umum, sampai ojek dan nelayan serta untuk perlinsos tambahan," kata dia.
Atas instruksi tersebut Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan menerbitkan aturan sebagai payung hukumnya. Sehingga Pemda wajib mengalokasi 2 persen dari DAU dan DBH untuk tambahan bantuan sosial masyarakat di sektor transportasi dalam menghadapi kenaikan harga.
"Pemda diminta untuk melindungi daya beli masyarakat dalam hal ini Mendagri akan terbitkan aturan dan Kemenkeu terbitkan Permenkeu, 2 persen dari DAU dan DBH diberikan ke rakyat dalam bentuk subsidi transportasi," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah akan menghitung secara cermat sebelum memutuskan kebijakan harga BBM.
Baca SelengkapnyaRencana penggunaan dana BOS ini pertama kali diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terlebih dahulu melaporkan hasil kajian tersebut kepada presiden sebelum menyampaikannya kepada DPR RI.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pemerintah belum terpikirkan untuk membatasi BBM bersubsidi
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaSubsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
Baca SelengkapnyaSecara hitung-hitungan, pelaksanaan program baru itu bukan tidak mungkin menimbulkan perpindahan anggaran dari salah satu sektor ke sektor lain.
Baca SelengkapnyaProgram bansos pangan berupa beras ini sudah dijalankan pemerintahan Jokowi sejak tahun 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaJokowi lantas memutuskan akan menambah bantuan ini untuk Desember 2023 hingga Maret 2024.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnya