Jokowi Instruksikan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, Ini Kata Kemenkeu
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022. Inpres tersebut berisi tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai menjadi kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Instruksi ini dikeluarkan dan mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022. Tujuannya untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan, pemerintah sekarang masih memproses berbagai persiapan untuk mengganti kendaraan dinas konvensional menjadi kendaraan listrik.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Dimana Perusda MBS diharapkan untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Apa yang PLN lakukan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
-
Apa program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM masuk ke rantai pasok industri kendaraan listrik? Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, ajang INABUYER merupakan peluang bagi UMKM sebagai start up, dealer, bengkel konversi, jasa swap baterai atau pengisian listrik dan rantai pasok komponen.
-
Siapa yang berkomitmen menurunkan emisi karbon melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik? Mewakili Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon 358 juta ton CO2 ekuivalen di tahun 2030.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
"Prinsipnya kita ingin maju satu langkah ke depan dengan mengganti kendaraan listrik. Tapi ini masih dalam pembahasan," kata Encep dalam Taklimat Media secara daring, Jakarta, Jumlat (16/9).
Encep menjelaskan mengganti kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik tidak mudah. Pemerintah harus menyusun Standar Barang Sesuai Kebutuhan (SBSK) sebagai rujukan penggunaan jenis kendaraan listrik yang akan digunakan.
"Ini masih pembahasan karena harus end to end, tidak bisa main ganti," kata Encep.
Standar Mesin Kendaraan
Biasanya, kata Encep, penggunaan kendaraan dinas pejabat menggunakan standar mesin kendaraan. Misalnya untuk pejabat negara mobil yang digunakan berkapasitas mesin tinggi.
"Kalau pejabat tertentu kan 3.000 cc, semakin tinggi CC-nya, kan semakin mewah. Nah kalau kendaraan listrik ini standarnya apa, kan ini yang harus dipikirkan," katan Encep.
Untuk itu, saat ini pemerintah sedang menyusun formula yang tepat untuk penggantian kendaraan dinas dengan kendaraan berbasis listrik. "Kami akan buat standar barangnya. Kalau pejabat ini mobilnya ini, dan seterusnya," kata dia.
"Jadi kita akan buat standarnya buat mobil dinas kendaraan listrik pejabat," sambungnya.
Dilakukan Secara Bertahap
Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menambahkan, penggantian kendaraan listrik ini akan dilakukan secara bertahap.
"Pada akhirnya semua akan dilakukan bertahap," kata dia dalam kesempatan yang sama.
Penggantian akan dilakukan berdasarkan usia kendaraan yang akan diganti. Hal ini tentunya akan berdasarkan pada SBSK yang sedang disusun.
"Akan dilakukan bertahap sesuai dengan usia kendaraanya juga dan kita sedang menyusun SBBK-nya," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemkot Surabaya memilih menggunakan skema sewa ketimbang beli baru karena dirasa lebih menghemat anggaran.
Baca SelengkapnyaKampanye penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan operasional bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin di sektor EBT.
Baca SelengkapnyaPermintaan ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan mobil listrik di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Jokowi saat meninjau pameran kendaraan listrik di Jiexpo Kemayoran.
Baca SelengkapnyaKSP Moeldoko menghadiri acara Cita dan Cipta 2024 yang diadakan Liputan6.com x Fimela.
Baca SelengkapnyaUntuk tahap awal, ungkap Syafrin, akan ada 10 unit yang tersedia untuk patwal Dishub DKI.
Baca SelengkapnyaRealisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaBesaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca Selengkapnya