Jokowi keluhkan 3.000 Perda bermasalah, Mendagri sebut sudah dihapus
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo sering kali mengeluhkan banyaknya regulasi yang membuat rendahnya peringkat kemudahan berusaha di Indonesia atau ease of doing business. Untuk itu, Presiden meminta meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar selambat-lambatnya Juli mendatang bisa menghapus 3.000 Peraturan Daerah (Perda) bermasalah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah menuntaskan target perbaikan aturan itu.
"Penuntasan tersebut telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan membatalkan, setidaknya 3.143 peraturan," ungkap Tjahjo seperti ditulis situs Setkab, Selasa (25/5).
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Secara rinci Mendagri menyebutkan, peraturan yang dibatalkan itu terdiri atas instruksi menteri dalam negeri, peraturan menteri dalam negeri, dan juga peraturan daerah. "Itu dalam beberapa tahap. Pertama, April, 1.126 dibatalkan, kedua 777, ketiga, 490 dan keempat 750 aturan," tegasnya.
Meskipun sudah menuntaskan ribuan peraturan bermasalah, menurut Tjahjo, pihaknya tidak akan berhenti. Menurut Tjahjo, pihaknya masih akan terus melanjutkan proses deregulasi di kementerian dan daerah.
Saat ini, Kemendagri terus mengidentifikasi peraturan daerah yang bermasalah tersebut. Salah satunya, soal laporan mengenai perda soal tanggung jawab perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditetapkan sejumlah daerah yang langsung mematok besaran kewajiban CSR yang harus dibayar perusahaan.
"Memang banyak perusahaan besar yang tanya ke kami, tapi kami hati–hati karena itu terkait kementerian lain," terang Tjahjo.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca Selengkapnya"Ada yang lebih dari 5.000 (aplikasi). Saya enggak nunjuk di kementerian mana. Saking kreatifnya," ujar Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaDari 13 menteri yang direshuffle, 4 menteri dari PDIP dicopot oleh Presiden Jokowi dan satu lagi Kepala BIN Budi Gunawan yang dianggap dekat dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, terdapat 27.000 aplikasi berjalan sendiri-sendiri tidak terintegrasi sehingga menyebabkan tumpang-tindih.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan kementerian lembaga untuk membuat aplikasi baru.
Baca Selengkapnya66 penyelenggara Pemilu terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBanyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT
Baca Selengkapnya