Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi minta aturan pajak untuk tanah menganggur cepat keluar

Jokowi minta aturan pajak untuk tanah menganggur cepat keluar Mardiasmo. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyebut bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberi perintah untuk mempercepat pengenaan pajak pada tanah menganggur. Pemerintah menurutnya saat ini tengah menggenjot proses kajian agar aturan pajak tanah bisa cepat rampung.

"Presiden juga ingin makin cepat. Tapi kita harus kaji dengan baik. Kita ingin saat dikeluarkan tidak akan ada revisi dan itu betul-betul mujarab mengumpulkan pajak dengan baik dan bisa dikembalikan ke rakyat," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (4/4).

Mardiasmo mengatakan, semangat dari aturan ini ialah mengumpulkan sebanyak-banyaknya dana dari yang mampu dan memberikannya kepada rakyat miskin. "Mengumpulkan pajak terhadap orang yang punya daya pikul lebih tinggi dan diberikan kepada mereka yang miskin," tuturnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggenjot keadilan sesuai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Salah satunya dalam bidang perpajakan.

Menko Darmin mengatakan, pemerintah bakal menerapkan pajak progresif dalam kepemilikan lahan. Di mana, semakin luas kepemilikan lahan maka makin besar besaran pajaknya. "Utamanya progresif terlebih dulu," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (2/2) malam.

Menko Darmin menambahkan, jika lahan ini menganggur atau tidak produktif, sang pemilik akan dikenakan pajak unutilized asset. Pengenaan pajak ini akan diganjar setelah beberapa tahun masa kepemilikan. "Jadi bisa kumulatif dalam beberapa tahun tertentu," tuturnya.

Mantan Dirjen Pajak ini menjelaskan, detail mengenai luas minimum lahan obyek pajak progresif dan berapa lama masa lahan menganggur untuk menjadi obyek pajak akan dibahas bersama kementerian terkait dalam waktu dekat.

Menko Darmin mengatakan, dasar kebijakan ini salah satunya ialah semakin sedikitnya lahan hingga menyebabkan harganya tinggi di Tanah Air. Di mana, berdasarkan riset, generasi milenial tidak akan bisa mencicil rumah dalam lima tahun mendatang.

Sebab, kenaikan gaji diperkirakan hanya 10 persen per tahun sedangkan kenaikan harga rumah bisa mencapai 20 persen per tahun.

"Indonesia negara terpadat kedua untuk lahan non hutan setelah India. Ketiga China," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rieke Minta Ganjar Berjanji Jika Jadi Presiden Jangan Klaim Akui Bansos
Rieke Minta Ganjar Berjanji Jika Jadi Presiden Jangan Klaim Akui Bansos

Rieke pun berharap dengan program big data yang diusung pasangan capres - cawapres, Ganjar dan Mahfud MD bisa membuat penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Ganjar Gandeng Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Bantuan RTLH dan Modal Usaha
Ganjar Gandeng Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Bantuan RTLH dan Modal Usaha

Ganjar Gandeng Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Bantuan RTLH dan Modal Usaha.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Marah Tegur PNS Pemda Hobi Belanja Impor
VIDEO: Presiden Jokowi Marah Tegur PNS Pemda Hobi Belanja Impor "Boros Sekali Kita!"

Presiden Jokowi menyinggung belanja dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan
Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Beri Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

Keputusan untuk memberikan izin pengelolaan tambang merupakan tanggapan pemerintah, setelah menerima aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla soal Tapera: Itu Semacam Tabungan, Bisa Diambil Cash Kalau Sudah Punya Rumah
Jusuf Kalla soal Tapera: Itu Semacam Tabungan, Bisa Diambil Cash Kalau Sudah Punya Rumah

Menurut JK, Tapera bukan yang hal baru dan sebenarnya bertujuan baik agar setiap masyarakat punya rumah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar

Jokowi mengatakan, izin mengelola tambang bagi organisasi keagamaan bertujuan untuk pemerataan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Jateng Terima Penghargaan Insentif Fiskal Atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Jateng Terima Penghargaan Insentif Fiskal Atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, akan terus digenjot hingga akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.

Baca Selengkapnya