Jokowi minta tarif listrik tak naik hingga 2019, menkeu hitung ulang besaran subsidi
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah akan menghitung ulang alokasi subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini dilakukan menyusul naiknya harga batu bara maupun minyak dunia. Di lain pihak, Presiden Joko Widodo merencanakan untuk tak menaikkan tarif listrik hingga 2019 dan harga BBM subsidi hingga Maret 2018.
"Apakah itu untuk BBM yang masih disubsidi, LPG 3 kilogram maupun PLN yaitu untuk listrik 400 VA sampai 900 VA. Sampai hari ini kita tetap menjalankan UU APBN, kalau sekarang harga minyak bergerak di atas asumsi yang ada di dalam APBN maka kita akan menghitungnya bersama dengan menteri ESDM dan menteri BUMN," ungkapnya di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (27/2).
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kapan aturan baru BBM Subsidi mulai berlaku? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 setelah disosialisasikan pada September 2024.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
"Saat ini kita terus mengidentifikasi berapa jumlah deviasi dari apa yang ada di UU APBN dengan apa yang terjadi," sambungnya.
Mantan direktur Bank Dunia ini menjelaskan bahwa keputusan mengenai jumlah baru dana subsidi akan diputuskan usai pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Keputusan mengenai berapa jumlah perubahan ini nanti akan dibahas di dalam APBN laporan semester yang akan kita sampaikan kepada dewan (DPR-RI) pada pertengahan tahun. Tentu saja nanti akan dilihat kemampuan dari APBN sendiri atau PLN dan Pertamina untuk meng-absorb perbedaan itu," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pemerintah belum terpikirkan untuk membatasi BBM bersubsidi
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.
Baca SelengkapnyaDia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca SelengkapnyaSikap bungkam Sri Mulyani terkait isu kenaikan PPN 12 persen bukan hal yang baru. Sejak isu ini mencuat, ia cenderung memilih diam ketika ditanya.
Baca SelengkapnyaKabar pembatasan BBM bersubsidi ini pertama kali diungkapkan Menko Luhut di sosial medianya.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah akan menghitung secara cermat sebelum memutuskan kebijakan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPadahal, kesepakatan Pemerintah bersama DPR RI menetapkan harga minyak mentah mencapai USD 82 per barel.
Baca Selengkapnya