Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Sahkan Aturan Baru soal Distribusi dan Harga BBM Premium, Batal Dihapus?

Jokowi Sahkan Aturan Baru soal Distribusi dan Harga BBM Premium, Batal Dihapus? SPBU. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan mengenai distribusi dan harga jual bahan bakar minyak jenis RON 88 atau premium.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disahkan pada 31 Desember 2021.

Menurut beleid tersebut, tujuan pemerintah menetapkan PP adalah demi menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor, mengoptimalkan penyediaan, dan pendistribusian bahan bakar minyak di seluruh wilayah Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

Sejumlah aturan Keppres Nomor 191 Tahun 2014 yang diubah adalah Pasal 3 untuk ayat (3) dan ayat (4) dan penambahan Pasal 21 B serta pasal 21C, antara lain mengatur:

Jenis BBM Khusus Penugasan adalah BBM jenis bensin RON minimum 88, yaitu premium untuk didistribusikan di wilayah penugasan yang meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (ayat 2 dan 3).

Menteri dapat menetapkan perubahan jenis BBM khusus penugasan serta wilayah penugasan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Aturan ini mengubah wilayah penugasan untuk distribusi premium pada Keppres 191 Tahun 2014 yang dikecualikan di tujuh wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali sehingga saat ini tidak ada lagi pengecualian wilayah penugasan distribusi premium.

Perubahan lain adalah terkait komposisi dan formula harga, yaitu di antara Pasal 21A dan Pasal 22 disisipkan 2 pasal, yakni Pasal 218 dan Pasal 21C.

Pasal 21B ayat (1) menyebutkan dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, jenis bensin RON 88 yaitu premium yang merupakan 50 persen dari volume jenis bensin RON (90), yaitu pertalite disediakan dan didistribusikan oleh badan usaha penerima penugasan diberlakukan sebagai jenis BBM khusus penugasan sejak 1 Juni 2021 sampai ditetapkan oleh menteri.

Tujuannya adalah untuk mendukung energi bersih dan ramah lingkungan.

Fomula Harga Dasar

Selanjutnya ditambahkan Pasal 21 B ayat (2) yang mengatur mengenai formula harga dasar, harga indeks pasar, dan harga jual eceran bahan bakar minyak jenis RON 88 (premium) sebagai komponen bahan bakar minyak pembentuk jenis bensin RON 90 mengacu pada ketentuan jenis RON 88 sebagai jenis BBM khusus penugasan.

Nantinya badan pengatur yang melakukan verifikasi volume jenis BBM Khusus Penugasan (ayat 3) sedangkan pemeriksaan dan/ataur reviu perhitungan volume premium dilakukan oleh auditor yang berwenang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau reviu perhitungan auditor tersebut, menteri keuangan menetapkan kebijakan pembayaran kompensasi setelah berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN (ayat 5).

Sedangkan kebijakan pembayaran kompensasi sebagaimana ayat 5 tersebut dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan negara.

Terakhir, badan pengatur menetapkan penugasan kepada badan usaha penerima penugasan untuk penyediaan dan pendistribusian BBM Khusus Penugasan tersebut.

Dalam Pasal 21 C, Presiden Jokowi memandatkan Menteri ESDM untuk untuk menyusun dan menetapkan peta jalan BBM bersih dan ramah lingkungan, berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang Dilarang Menggunakan Pertalite per 25 Agustus 2024
Daftar Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat yang Dilarang Menggunakan Pertalite per 25 Agustus 2024

Pemerintah akan melarang penggunaan Pertalite untuk mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus
Jokowi Buka Suara soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi
Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi

Kerja sama BPH Migas dengan pemerintah daerah diperlukan agar penyaluran BBM bisa dilakukan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi
Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi

Rencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Segera Berlakukan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi Udara di Jakarta
Pemerintah Diminta Segera Berlakukan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi Udara di Jakarta

Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus
Presiden Jokowi Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus

Kabar pembatasan BBM bersubsidi ini pertama kali diungkapkan Menko Luhut di sosial medianya.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Penghapusan Pertalite yang Ternyata Sudah Direncanakan Pemerintah Sejak Lama
Deretan Fakta Penghapusan Pertalite yang Ternyata Sudah Direncanakan Pemerintah Sejak Lama

Warga mengaku di beberapa SPBU Pertamina sudah tak menjual Pertalite dan kini diganti dengan Pertamax Green 95.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi
Presiden Jokowi Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi

Jokowi mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran

Pemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Bocoran Menko Luhut: Penerima BBM Subsidi Diperketat Mulai 17 Agustus 2024, Tujuannya untuk Hemat APBN
Bocoran Menko Luhut: Penerima BBM Subsidi Diperketat Mulai 17 Agustus 2024, Tujuannya untuk Hemat APBN

Luhut mengingatkan, defisit APBN 2024 diproyeksi akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Subsidi Petamax, DPR Ingatkan Ini
Pemerintah Berencana Subsidi Petamax, DPR Ingatkan Ini

Nantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Rencana Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi
Ternyata, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Rencana Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi

pemerintah saat ini tengah fokus untuk memproduksi Bahan Bakar Minyak (BBM) rendah sulfur.

Baca Selengkapnya