Jokowi: Saya ingatkan, kesempatan ikut Tax Amnesty tinggal sebulan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung pemerintah secara langsung maupun tidak langsung dalam menyukseskan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi saat sosialisasi tahap akhir kebijakan pengampunan pajak di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).
"Pada kesempatan yang baik ini saya ingin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Dirjen (pajak) dan seluruh jajarannya, kementerian/lembaga, aparat hukum, pemerintah daerah, dan asosiasi pengusaha yang sudah memberikan backup kepada kita," kata Jokowi.
-
Kapan Jokowi akan pindah ke IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah siap untuk berkantor di IKN pada Juli mendatang.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Mengapa Jokowi mendorong investasi di IKN? 'Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan,' ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
Dalam sosialisasi tahap akhir yang bertajuk 'Farewell Tax Amnesty' tersebut terungkap bahwa hingga 27 Februari 2017, kebijakan pengampunan pajak telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 112 triliun. Sementara total harta yang diungkapkan mencapai Rp 4.413 triliun dengan Surat Pernyataan Harta yang disampaikan mencapai sekitar 707.641. Adapun sebanyak 682.822 wajib pajak tercatat memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak tersebut.
"Tidak ada presiden dibawa ke mana-mana untuk amnesti pajak. Di Jakarta saya berapa kali bicara soal amnesti pajak. Di Semarang, Surabaya, Bandung, Makassar, Balikpapan, Bali saya datangi semua. Untuk apa? Agar program ini betul-betul memberikan manfaat pada negara dalam jangka tidak sekarang, tapi juga yang akan datang," katanya.
Presiden Joko Widodo berharap agar kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah dengan sejumlah pihak dapat terus dipertahankan. Dia juga berharap agar ke depan kesadaran warga negara untuk membayar pajak semakin meningkat.
"Saya harap kerja sama yang sudah terjalin ini terus terjaga. Terus bersama bersinergi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," ucapnya.
Kebijakan pengampunan pajak sendiri akan resmi berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Artinya, masih tersedia waktu selama sebulan lamanya bagi masyarakat yang belum berpartisipasi dalam program tersebut. Pemerintah telah berkali-kali memastikan, tidak akan ada lagi pengampunan pajak berikutnya seiring komitmen dunia dalam menerapkan era keterbukaan data di 2018.
"Masih ada sisa waktu satu bulan untuk ikut amnesti pajak. Ini kesempatan terakhir, saya ingatkan. Karena sekarang ini Kementerian Keuangan sedang menyiapkan draft peraturan pemerintah untuk wajib pajak yang belum ikut amnesti pajak," katanya.
Jokowi kembali mengingatkan, bahwa Indonesia akan segera bergabung dalam pertukaran informasi otomatis (automatic exchange of information/AEOI) yaitu informasi tentang kekayaan dari wajib pajak (WP) di masing-masing negara. Di Indonesia, kebijakan ini secara efektif berlaku pada Juni tahun 2018 mendatang.
"Artinya apa? Nanti di 2018, siapa pun tidak bisa lagi menyembunyikan hartanya di dalam maupun luar negeri. Tidak bisa lagi menghindari pajak. Ini sudah tanda tangan semua negara. Kalau Perppu itu tidak saya keluarkan, dikucilkan kita. Dianggap negara yang tidak kredibel. Kita ini membangun trust di dunia internasional. Saran saya hanya satu, ikut tax amnesty bagi yang belum," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara sekaligus hendak menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mengupayakan pemerataan ekonomi dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara pun disebutnya membutuhkan partisipasi dan kepatuhan warganya dalam membayar pajak untuk dapat terus membiayai pembangunan.
"Ke depan kita akan terus berupaya tingkatkan tax ratio agar pajak menjadi salah satu senjata pamungkas kita untuk mendorong pemerataan ekonomi dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan basis pajak yang kuat kita akan bisa membiayai program-program strategis dan prioritas nasional kita," ucapnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, semua akan dikumpulkan dalam satu waktu saat perjanjian kerja sama (PKS) sudah siap untuk ditandatangani.
Baca SelengkapnyaJokowi juga akan menghadiri resepsi pernikahan Pangeran Mateen di Brunei Darussalam
Baca SelengkapnyaSaat ini terdapat sejumlah negara yang statusnya sama seperti Indonesia.
Baca SelengkapnyaUU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan Indonesia merupakan negara besar dan beragam yang memiliki 714 suku
Baca SelengkapnyaUtje menjelaskan, agenda relawan berkunjung ke IKN, lantaran IKN salah satu warisan pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca Selengkapnya