Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi sentil kementerian pimpinan Susi Pudjiastuti terkait laporan disclaimer BPK

Jokowi sentil kementerian pimpinan Susi Pudjiastuti terkait laporan disclaimer BPK Puti Guntur dan Jokowi. ©2018 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 yang disampaikan BPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Opini yang didapat oleh dua kementerian/lembaga (K/L) tersebut pun langsung mendapatkan sorotan dari Presiden Jokowi. "Yang mendapatkan Tidak Memberikan Pendapat atau disclaimer menurun 2016 ada 6, 2017 masih ada 2. 2 Itu siapa? Pertama KKP, kedua Bakamla. Sekarang harus disebut, sekarang buka saja," ujar dia di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6).

Selain itu, dalam pemeriksaan atas LKPP Tahun 2017 ini, BPK menyampaikan temuan-temuan pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Atas temuan-temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk perbaikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun mendatang.

Rekomendasi tersebut antara lain, memberbaiki sistem informasi laporan keuangan dan piutang perpajakan, menetapkan kebijakan penyelesaian kelebihan atau kekurangan pendapatan dari hasil penjualan minyak solar dan premium, serta membuat skema kebijakan yang tepat dalam penyelesaian kewajiban BPJS kepada pihak rumah sakit dan peserta.

"Dan saya minta koordinasi beberapa temuan BPK yang tadi disampaikan Bapak Ketua. Saya tidak akan bosan mengingatkan agar kita semuanya benar-benar memperbaiki, menjaga, dan benar-benar memaksimalkan pengelolaan negara, pengelolaan uang rakyat ini," kata Presiden Jokowi.

BPK juga meminta seluruh menteri dan pimpinan lembaga meningkatkan pengendalian dalam pengelolaan PNBP, belanja, persediaan, aset tetap, dan utang pada K/L, serta bersama DPR mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penambahan anggaran pagu APBN subsidi di luar parameter yang ditetapkan.

"Ini adalah pertanggungjawaban konstitusi kita kepada negara, serta pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat, bahwa yang namanya uang negara, uang rakyat. Harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan dibersihkan dari tangan-tangan kotor," tandas dia.

Reporter: Septian DenySumber: Liputan6.com‎

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP