Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan
Merdeka.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.
Melalui Inpres yang ditandatangani pada 11 Januari 2021 ini Presiden menginstruksikan sejumlah hal yang ditujukan pada menteri atau kepala lembaga dan pimpinan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan dimaksud.
Instruksi pertama diberikan kepada Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, untuk melaksanakan dan menyelesaikan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan dimaksud.
-
Apa yang dibangun di wilayah perbatasan oleh Presiden Jokowi? 'Sejak hari pertama saya dilantik, saya menyampaikan, pemerintah sudah jelas menyatakan bahwa daerah-daerah perbatasan tidak boleh dilupakan karena merupakan beranda-beranda terdepan Indonesia. Seperti di mana kita berada sekarang ini, di Skouw, harus menjadi kebanggaan kita semuanya, kebanggaan masyarakat Papua, dan kebanggaan Indonesia,' ujarnya
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Purworejo? 'Kalau dulu yang namanya terminal bus image-nya itu preman, kini sudah harus hilang karena terminal bus adalah tempat pelayanan yang juga memberi dukungan pada peningkatan ekonomi dengan keterlibatan UMKM di dalamnya,' Selain Terminal Purworejo, tiga terminal lain yang diresmikan adalah Terminal Mendolo di Kabupaten Wonosobo, Terminal Purboyo di Kota Madiun, dan Terminal Patria di Kota Blitar.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Mengapa Jokowi mendorong investasi di IKN? 'Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan,' ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Dimana Jokowi meletakkan batu pertama pembangunan di IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meletakkan batu pertama pembangunan atau groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Program kegiatan dimaksud tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Inpres yang dapat diakses pada laman jdih.setkab.go.id tersebut.
Terdapat 60 program dalam lampiran ini, dengan perincian 21 program pada Kawasan Perbatasan Aruk, Kalimantan Barat, 20 program pada Kawasan Perbatasan Motaain, Nusa Tenggara Timur, serta 19 program pada Kawasan Perbatasan Skouw, Papua.
Selanjutnya, kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, untuk memberikan pengarahan dan pengendalian secara umum dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara dimaksud serta mengoordinasikan penyelesaian permasalahan yang timbul (debottlenecking) dalam pelaksanaan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan tersebut.
Menko Perekonomian juga diinstruksikan untuk melaporkan pelaksanaan Inpres ini kepada Presiden paling sedikit dua kali dalam satu tahun atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
"Menteri Dalam Negeri untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi atas proses penyusunan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw agar termuat dalam kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Pembangunan Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah," bunyi Inpres tersebut.
Kemudian, Menteri Luar Negeri, untuk mengoordinasikan, mendorong, dan memfasilitasi peningkatan kerja sama luar negeri di tingkat bilateral, regional, dan multilateral.
Kepada Menteri Keuangan diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan oleh kementerian/lembaga untuk pelaksanaan Inpres ini dengan memperhatikan ketersediaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Instruksi selanjutnya, kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk membangun dan menyediakan infrastruktur sumber daya air pada kawasan dimaksud; menyelenggarakan jalan nasional dan jalan daerah serta aksesibilitas pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw; dan melaksanakan pembangunan sistem penyediaan air minum pada kawasan perbatasan negara tersebut.
"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mengoordinasikan percepatan penerbitan izin pemanfaatan ruang, lokasi, dan pengadaan tanah untuk percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw," sebagaimana dikutip dari Inpres.
Selanjutnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan percepatan penyelesaian permasalahan lahan yang berkaitan dengan status kawasan perbatasan negara dimaksud.
Kemudian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional diinstruksikan untuk mengoordinasikan penetapan tujuan, sasaran, kebijakan, dan strategi percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Juga untuk melakukan penyusunan dan penajaman program, kegiatan, proyek, lokasi, dan keluaran (output) dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. "Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk mendorong peran serta Badan Usaha Milik Negara dalam percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw," bunyi Instruksi Presiden.
Kepada Sekretaris Kabinet, diinstruksikan untuk melakukan koordinasi pengawasan pelaksanaan Inpres ini.
Sementara, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan diinstruksikan untuk mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Inpres.
Selain itu, Kepala Negara juga memberikan instruksi pada pemerintah daerah. Pertama, kepada Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Gubernur Papua, untuk memfasilitasi penyiapan lahan siap bangun; mempercepat proses perizinan sesuai dengan kewenangannya; dan menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program oleh dinas atau unit kerja terkait.
Sementara Bupati Sambas, Bupati Belu, dan Wali Kota Jayapura diinstruksikan untuk menyediakan lahan siap bangun; mempercepat proses perizinan sesuai dengan kewenangannya; dan menyediakan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program oleh dinas atau unit kerja terkait.
"Kementerian/Lembaga melaksanakan dan menyelesaikan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara di Aruk, Motaain, dan Skouw sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden ini dan lampirannya paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak Instruksi Presiden ini dikeluarkan," tegas Presiden, tertuang dalam diktum ketiga Inpres.
Pada diktum keempat disebutkan, segala biaya yang diperlukan untuk melaksanakan Inpres ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, Presiden menginstruksikan agar Inpres yang berlaku sejak tanggal ditetapkan ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertemuan bilateral Indonesia-Papua Nugini merupakan rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, kehadiran Presiden Jokowi di PLBN Napan memperkuat bahwa pemerintah konsisten memberi perhatian serius membangun Indonesia dari pinnggiran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi bersama Wapres Ma'ruf Amin memboyong para menteri untuk rapat kabinet perdana di Ibukota Nusantara (IKN), Senin (12/8)
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan ada sejumlah hal yang akan dibahas bersama para menteri mulai dari, pembangunan IKN hingga persiapan transisi pemindahan ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah membangun IKN agar terjadi titik pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenariknya, kisah sukses Jokowi membangun infrastruktur tak hanya terjadi di Pulau Jawa, melainkan juga luar Jawa. Sebut saja proyek Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur mencapai angka 7 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Kamis 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaPembangunan Nusantara Logistik Hub ini akan mendukung keberadaan IKN.
Baca SelengkapnyaPrabowo memastikan pembangunan IKN yang dimulai di pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan mangrak.
Baca Selengkapnya