Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jonan: 13 Maskapai belum penuhi standar modal, siap-siap kena sanksi

Jonan: 13 Maskapai belum penuhi standar modal, siap-siap kena sanksi Air Asia. REUTERS/Tim Chong/Files

Merdeka.com - Belum lama ini Kementerian Perhubungan merilis 13 maskapai penerbangan memiliki modal minus. Itu didasarkan pada laporan keuangan tahun lalu sudah diaudit akuntan publik.

Dari data Kemenhub, 13 perusahaan penerbangan dimaksud terdiri dari lima maskapai niaga berjadwal, lima maskapai sewaan, dan tiga maskapai kargo. Rinciannya, Indonesia AirAsia, Batik Air, TransWisata Prima Aviation, Eastindo Services, Survei Udara Penas.

Kemudian Air Pasifik Utama, JohnLin Air Transport, Asialink Cargo Arline, Ersa Eastern Aviatio, Tri MG Intra Airlines, Nusantara Buana Air, Manunggal Air Services, dan Cardig Ai

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan bakal terus memburu 13 maskapai penerbangan yang memiliki laporan keuangan negatif dan belum memenuhi standar modal. Bahkan dia mengaku tengah menyiapkan sanksi tegas jika maskapai tidak juga menyetorkan modal dan membuat komitmen secara tertulis.

"Kita kasih waktu sampai 30 Juli untuk menyetorkan modal sekurangnya untuk mereka bisa ajukan komitmen tertulis mau nyetor kapan, modalnya berapa, bisnisnya bagaimana. (Sanksi) ada pasti. Tapi nanti saja," ujar Jonan kepada wartawan di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).

Sanksi, lanjut Jonan, akan dijatuhkan tergantung dari seberapa jauh maskapai tersebut bersikap kooperatif dengan pemerintah.

"Tergantung mereka. Kalau diam saja mereka tidak bersedia ya kita akan review perusahaan ini layak atau tidak," tuturnya.

Mantan Dirut PT KAI ini mengaku, dia sendiri yang bakal memeriksa semua kelayakan sarana serta kegiatan operasional. Semua harus memenuhi standar. "Dan saya mau tanya modal kerjanya dari mana," tegasnya.

Sekadar diketahui, karena kewajiban memenuhi standar modal dalam waktu tidak lebih dari satu bulan, sempat beredar analisa yang menyebutkan bahwa AirAsia diprediksi bakal menghentikan operasionalnya di Indonesia. Pengamat penerbangan Maybank-Kim Eng, Mohshin Azis menyebut AirAsia membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 3 triliun untuk memenuhi syarat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Mohshin memprediksi AirAsia tidak akan bisa mendapatkan tambahan modal hingga waktu yang ditentukan pemerintah Indonesia yaitu pada 31 Juli 2015 mendatang.

"Tidak ada negara di dunia yang menerapkan aturan ini. Tidak ada yang bisa memenuhi tenggat waktu yang ditentukan pemerintah (termasuk AirAsia)," ucap Azis seperti dilansir dari CNBC di Jakarta, Rabu (8/7).

Prediksi itu langsung buru-buru direspon pihak AirAsia. Mereka memastikan prediksi itu tidak benar dan AirAsia Indonesia bakal terus melayani penumpang di dalam negeri. Kewajiban memenuhi standar modal akan dijalankan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Bandara di Indonesia Masuk Daftar Terburuk di Dunia, Begini Respon Pemerintah
Tiga Bandara di Indonesia Masuk Daftar Terburuk di Dunia, Begini Respon Pemerintah

Penilaian AirHelp dalam menentukan daftar bandara terburuk dunia mempertimbangkan berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung

Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.

Baca Selengkapnya
Maskapai Malaysia Setop Operasi Secara Mendadak, 5.000 Penumpang Terlantar
Maskapai Malaysia Setop Operasi Secara Mendadak, 5.000 Penumpang Terlantar

Kesulitan keuangan yang menerpa maskapai tersebut setelah CEO perusahaan Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut

Kesulitan keuangan yang menerpa MYAirline terjadi setelah CEO maskapai tersebut Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jokowi Ancam Tutup Perusahaan Bandel Tak Pasang Scrubber Picu Polusi Udara
Tegas, Jokowi Ancam Tutup Perusahaan Bandel Tak Pasang Scrubber Picu Polusi Udara

Jokowi akan menindak tegas perusahaan yang tidak memakai scrubber.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ungkap Garuda Tak Angkut 11 Kursi Roda dan 120 Koper Kabin Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo
Kemenag Ungkap Garuda Tak Angkut 11 Kursi Roda dan 120 Koper Kabin Jemaah Haji Asal Embarkasi Solo

Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Baca Selengkapnya
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

Dari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja

Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sentil Perusahaan BUMN Karya Kerap Merugi dan Nyaris Bangkrut
Ganjar Sentil Perusahaan BUMN Karya Kerap Merugi dan Nyaris Bangkrut

Ganjar mengaku tidak kaget atas fenomena BUMN Karya merugi meski memperoleh proyek infrastruktur.

Baca Selengkapnya
Kemenag Evaluasi Penerbangan Haji Garuda Indonesia karena Sering Terlambat, Singgung Nama Saudi Airlines
Kemenag Evaluasi Penerbangan Haji Garuda Indonesia karena Sering Terlambat, Singgung Nama Saudi Airlines

Anna mengungkapkan, keterlambatan paling parah dialami oleh jemaah haji kloter 42 embarkasi Solo (SOC-42).

Baca Selengkapnya
Kemenag Pertimbangkan Coret Maskapai Garuda untuk Penerbangan Haji, Penyebabnya Karena Ini
Kemenag Pertimbangkan Coret Maskapai Garuda untuk Penerbangan Haji, Penyebabnya Karena Ini

Kemenag bisa mencoret Garuda Indonesia dari daftar maskapai penerbangan haji di tahun mendatang

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Menko Luhut Pimpin Satgas Penanganan Polusi Udara Jabodetabek
Jokowi Tunjuk Menko Luhut Pimpin Satgas Penanganan Polusi Udara Jabodetabek

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Jokowi untuk membentuk dan memimpin satuan tugas (satgas) polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya