Jonan akan buat aturan agar Pertamina konsultasi sebelum naikkan harga Pertalite Cs
Merdeka.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan meminta PT Pertamina (persero) untuk mengkonsultasikan setiap penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertalite dan Pertamax ke pemerintah. Ini semata dilakukan untuk mengontrol terjadinya kenaikan inflasi.
Jonan mengatakan, seain bahan pokok, salah satu penyumbang inflasi saat Ramadan dan Idul Fitri adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Bahwa dipahami penyumbang inflasi terbesar Ramadan Idul Fitri ini pangan, angkutan, tarif listrik serta BBM, yang urutan keempat (BBM) Kementerian ESDM akan kendalikan hal ini," kata Jonan, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/5/20018).
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Bagaimana Pertamina jaga harga BBM tetap kompetitif? 'Termasuk kita juga lakukan efisiensi sehingga bisa menghemat biaya produksi, hasilnya BBM Pertamina tetap kompetitif,' tambah Fadjar.
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Kenapa Pertamina perlu menjamin ketersediaan BBM subsidi? 'Jadi selain memastikan transparansi data, Pertamina Patra Niaga juga terus menjamin ketersediaan produk, termasuk BBM dan LPG subsidi agar selalu tersedia. Ini menjadi komitmen kami untuk melayani, memberi, dan memenuhi kebutuhan energi disetiap kegiatan masyarakat termasuk ke wilayah pelosok,' tukas Riva.
-
Siapa yang memberikan masukan tentang revisi regulasi BBM subsidi? Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
Jonan kembali menegaskan agar Pertamina berkonsultasi setiap ingin mengambil kebijakan mengenai penetapan harga BBM non subsidi ke pemerintah, terutama instansinya sebagai regulator yang menaungi sektor energi.
"Kita sudah ingatkan bahwa ini harus dikonsultasikan ke pemerintah. Jadi bukan ini komersial murni harus mencari laba, itu nggak ada itu," ungkapnya.
Menurut Jonan, dengan dikonsultasikan terlebih dahulu bukan berarti Pertamina tidak boleh menaikkan harga BBM non subsidinya, tetapi sebagai pertimbangan dampak yang akan terjadi pasca kenaikan harga. "Sebagainya makanya harus dikonsultasikan itu saja. Bukan nggak boleh naik hanya harus dikonsultasikan baiknya bagaimana," ujar Jonan.
Jika keinginan pemerintah tersebut tidak dikabulkan, makan Jonan akan membuat Peraturan Menteri ESDM yang mengatur keharusan Pertamina melakukan konsultasi sebelum memutuskan kenaikan harga BBM non subsidinya.
"Ya kalau perlu saya bikin Peraturan Menteri.Sebenarnya begini pemerintah nggak suka menambah peraturan, sepanjang ini bisa dikonsultasikan dengan baik, mestinya sudah oke tapi kalau disuruh konsultasi tidak mau ya sudah dibikin ke peraturan saja," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ESDM menyiapkan rencana untuk membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite (RON 90). Di sisi lain, kementerian juga berencana memberikan subsidi Pertamax.
Baca SelengkapnyaPertamax Bakal Gantikan Pertalite Jadi BBM Subsisi, BPH Migas Beri Bocoran Begini
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024, BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat.
Baca SelengkapnyaRencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaNantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024 BBM non-subsidi RON 92 tersebut belum disesuaikan, sementara itu pada awal Agustus lalu SPBU swasta kembali menaikkan harga BBM sejenis.
Baca SelengkapnyaPertamina telah menaikkan harga Pertamax per 1 Oktober 2023 menjadi Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPertamina tengah mengkaji penjualan produk selain BBM di Pertashop, seiring dengan banyaknya keluhan penguaha Pertashop merugi.
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan sehari setelah Pertamina mengumumkan ide penghapusan Pertalite di hadapan Komisi VII pada Rabu, 30 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaPertamina ungkap alasan tidak menaikkan harga BBM.
Baca Selengkapnya