Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jonan: APBN kaget ada kelebihan Rp 40 triliun di skema cost recovery

Jonan: APBN kaget ada kelebihan Rp 40 triliun di skema cost recovery Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan aturan terkait kontrak bagi hasil di sektor Migas atau disebut Production Sharing Contract (PSC) dengan sistem Gross Split. Aturan ini dinilai tak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika dibandingkan skema cost recovery.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah mematok dana cost recovery sebesar USD 8,5 miliar dalam RAPBN-P tahun lalu. Namun, realisasinya meningkat hingga USD 3 miliar menjadi USD 11,5 miliar.

"Tahun lalu, 2016, RAPBN-P mencadangkan USD 8,5 miliar, saya enggak tahu angkanya dari mana karena saya juga baru. Tapi, realisasinya itu USD 11,5 miliar, jadi APBN terkaget-kaget, karena ada tambahan USD 3 miliar. itu Rp 40 triliun lho," ujar Jonan dalam acara Indonesia Energi Roadmap di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (25/1).

Jonan menceritakan, saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan, dia belum menemukan angka pembiayaan mencapai Rp 40 triliun. Padahal, kementerian perhubungan pun melakukan pembangunan infrastruktur transportasi di seluruh daerah.

"Waktu saya di sana (Kemenhub), bangun sebegitu banyak (infrastruktur) enggak ada Rp 40 triliun lho," tegasnya.

Untuk itu, lanjut dia, skema Gross Split yang ditetapkan saat ini justru menguntungkan negara. Meskipun secara garis besarnya persentase split (bagi hasil) negara berkurang, namun secara keseluruhan, negara akan untung.

Dalam masa eksplorasi, kata Jonan, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) akan diberikan kesempatan untuk berinvestasi sendiri, misalnya terkait biaya pengadaan barang untuk alat eksplorasi.

"Kita sudah coba Gross Split di PHE ONWJ. tujuannya juga untuk mengurangi waktu, sehingga akan efisiensi dalam proses bisnis. Kalau sekarang PSC Cost Recovery, itu proses pengadaannya, baik Chevron, Exxon, dan KKKS lainnya itu menggunakan sama dengan procurement pemerintah, nanti itu mandiri, dan ada insentif untuk TKDN," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Penanganan Iklim di Indonesia Ternyata Lebih Baik dari Negara Lain, Ini Buktinya
Penanganan Iklim di Indonesia Ternyata Lebih Baik dari Negara Lain, Ini Buktinya

Belanja untuk penanganan iklim setara 3,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun

Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya
Pemerintah Kumpulkan Rp1.196,54 Triliun Penerimaan Pajak di Agustus 2024, Ini Rinciannya

Penerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.

Baca Selengkapnya
Defisit APBN Agustus 2024 Tembus Rp153,7 Triliun
Defisit APBN Agustus 2024 Tembus Rp153,7 Triliun

Meski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun per 12 Desember 2023
Sri Mulyani: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun per 12 Desember 2023

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun

Angka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?

Sri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Semringah, APBN 2023 Masih Surplus Rp153,5 Triliun
Sri Mulyani Semringah, APBN 2023 Masih Surplus Rp153,5 Triliun

Bendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.

Baca Selengkapnya
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun

Namun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Surplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya