Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jonan beberkan alasan perusahaan asing harus lepas saham 51 persen

Jonan beberkan alasan perusahaan asing harus lepas saham 51 persen Jonan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan kewajiban perusahaan tambang asing untuk melakukan divestasi saham sebesar 51 persen. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak, kenapa harus divestasi 51 persen, ini instruksi Pak Presiden (Jokowi)," ujar Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dalam Indonesia Energy Roadmap di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (25/1).

Jonan menjelaskan, negara tak memiliki dana untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam sendiri. Untuk itu, pemerintah membutuhkan perusahaan asing dalam mengelola pertambangan Indonesia. Namun, hal tersebut tidak dibiarkan lama, sehingga harus ada peran negara‎ di dalam perusahaan tersebut. Untuk itu, perusahaan harus melakukan divestasi saham sebesar 51 persen agar ada kedaulatan negara.

‎"Awalnya banyak Kontrak Karya dan pemerintah enggak punya uang untuk explorasi dan exploitasi, tapikan nggak bisa berjalan seumur hidup, lama-lama harus ada kedaulatanlah," jelas Jonan.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, saham yang akan dilepas perusahaan tambang harus memiliki harga yang adil (fair) sesuai dengan nilai pasar. Selain itu, harganya juga tidak memasukkan nilai cadangan yang terkandung di bawah tanah.

"Harganya harus fair, tidak boleh masukan nilai cadangan," kata Arcandra.

Arcandra menambahkan, cadangan sumber daya yang masih terkandung di dalam tanah merupakan milik negara. Ini yang membuat perusahaan tidak bisa memasukkan dalam nilai saham yang akan dibeli pihak nasional. "Bagaimana caranya itukan milik kita, kita mau masuk menjadi pemilik saham, cadangan yang kita punya dijual lagi ke kita," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan perusahaan tambang mineral asing harus melepas sahamnya (divestasi) sebesar 51 persen ke investor nasional. Hal tersebut diatur dalam Peraturan ‎Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.

Menurut Arcandra, dalam aturan tersebut telah jelas, divestasi harus dilakukan seluruh perusahaan mineral pemegang Kontrak Karya (KK) atau ‎yang telah merubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Di peraturan pemerintah dan peraturan menteri sudah jelas bahwa divestasi harus 51 persen, di situ siapapun‎," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan

Jokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Di ISF 2023, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Mau Didikte Negara Lain
Di ISF 2023, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Mau Didikte Negara Lain

Luhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport

Jokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan

Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Contoh Guyana: Kekayaan Negara Digarap Swasta Bukan BUMN, Maaf Pak Erick
Jokowi Ingin Contoh Guyana: Kekayaan Negara Digarap Swasta Bukan BUMN, Maaf Pak Erick

Jokowi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan swasta.

Baca Selengkapnya
Freeport: Pertambangan Indonesia Paling Maju di ASEAN
Freeport: Pertambangan Indonesia Paling Maju di ASEAN

Sektor pertambangan Indonesia juga mempunyai potensi paling besar untuk menarik investasi asing.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Bocorkan Rahasia Ambil Alih Freeport dari AS Pakai Jurus Diam-Diam
VIDEO: Jokowi Bocorkan Rahasia Ambil Alih Freeport dari AS Pakai Jurus Diam-Diam

Presiden Jokowi kemudian membocorkan sedikit cara mengambil alih Freeport, yaitu dengan memakai uang

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Keuntungan Indonesia Jika Miliki 51 Persen Saham Vale
Terungkap, Ini Keuntungan Indonesia Jika Miliki 51 Persen Saham Vale

Jika pengendalian Vale dipegang pihak nasional, maka tidak menutup kemungkinan diterapkan integrasi antara sektor tambang nikel dengan smelter.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu

Perusahaan tambang memiliki kewajiban melakukan persemaian di lahan tambang.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Sumber Daya Alam Harus Dijual dengan Harga Tinggi
Prabowo: Sumber Daya Alam Harus Dijual dengan Harga Tinggi

Selain itu, buruh tidak seharusnya mendapatkan upah murah. Dan Prabowo akan memperjuangkannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dorong Hilirisasi Agar RI Tak jadi Bangsa Pemalas: Ini akan Berbuah Manis
Jokowi Dorong Hilirisasi Agar RI Tak jadi Bangsa Pemalas: Ini akan Berbuah Manis

Jokowi tak ingin Indonesia hanya menjual bahan mentah tanpa nilai tambah.

Baca Selengkapnya
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?
Konglomerat Indonesia Ramai-Ramai Terjun ke Bisnis Smelter, Apa Untung dan Ruginya?

Program hilirisasi ini merupakan kebijakan strategis jangka panjang yang pemerintah Indonesia telah lakukan.

Baca Selengkapnya