Jonan Nilai Pengusaha Lebih Untung Rumahkan Karyawan Dibanding PHK Imbas Corona
Merdeka.com - Mantan Menteri dan Dirut PT KAI, Ignasius Jonan, mengatakan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini perusahaan disarankan untuk tidak panik. Apalagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan karena takut merugi.
"Tidak usah panik karena kepanikan tidak menghasilkan apa-apa, apalagi sampai layoff karyawan," kata Jonan dalam Webinar InfoBank, Jakarta, Jumat (15/5).
Jonan menilai dalam kondisi ini lebih baik merumahkan karyawan ketimbang melakukan PHK. Alasannya, jika pandemi berakhir, tanpa adanya pegawai akan sulit bagi perusahaan untuk bisa bangkit dalam waktu dekat.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang dipecat karena kasus viral? AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat
"Kalau saya sebagai pemimpin bisnis, saya pilih mempertahankan karyawan daripada cutting people," kata Jonan.
Dia melanjutkan, soal gaji, perusahaan bisa melakukan pemotongan gaji bagi karyawan. Perusahaan bisa bernegosiasi soal upah yang dibayarkan tidak penuh seperti biasanya.
Kalau perlu, kata Jonan, lebih baik menjual gedung daripada mem-PHK karyawan. "Kalau perlu jual gedung daripada cutting people," ungkapnya.
Tak PHK, Pengusaha Bantu Masyarakat Luas
Selain itu, perusahaan juga harus mengedepankan aspek sosial ketimbang menyelamatkan sekelompok orang kaya tanpa menolong lingkungan. Hal ini juga sekaligus mengurangi lonjakan angka pengangguran akibat pandemi.
"Kalau kita coba layoff dampak sosial akan terasa sekali, kita tidak harapkan ada dampak lain saat ini atau setelahnya," kata Jonan.
Untuk itu dia meminta perusahaan untuk mempertahankan karyawan semaksimal mungkin. "Partisipasi yang baik untuk tidak ada PHK, semaksimal yang kita bisa," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Situasi yang buruk ini membuat banyak orang pesimis dan mengklaim kereta api tak akan bisa jadi moda transportasi yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaBanyak pengusaha yang gulung tikar dan mengalami stres.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaIda menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaSritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara
Baca SelengkapnyaJK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaSurat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaPHK bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari sebuah perubahan yang bisa membawa Anda pada peluang baru.
Baca Selengkapnya