Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jonan rapat 5 jam dengan DPR bahas penyederhanaan golongan listrik, ini hasilnya

Jonan rapat 5 jam dengan DPR bahas penyederhanaan golongan listrik, ini hasilnya Ignasius Jonan. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Rapat yang berlangsung selama 5 jam tersebut salah satunya membahas penyederhanaan golongan daya listrik rumah tangga.

Nantinya, golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dihapus dan dialihkan menjadi 4.400 VA. Sementara, golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Di hadapan para anggota dewan, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan penyederhanaan golongan tersebut tidak akan mengubah tarif. Artinya, tidak akan terjadi kenaikan tarif listrik dan tarif abodemen.

"Tarif naik atau tidak naik itu kan diatur bapak-bapak di depan saya (Komisi VII), bukan diatur saya. Enggak mungkin kenaikan tarif listrik tanpa persetujuan bapak-bapak," kata Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/12).

Jonan menjelaskan, penyederhanaan golongan pelanggan listrik dari 1.300-4.400 VA menjadi 5.500 VA tidak akan dikenakan biaya penggantian MCB. Selain itu, dia menegaskan tidak ada keharusan untuk menaikkan golongan listrik. "Kalau gak mau naik juga gak apa-apa," ujarnya.

Tidak hanya itu, Mantan Menteri Perhubungan tersebut menjelaskan beberapa manfaat dari penyederhanaan golongan untuk masyarakat, salah satunya untuk kemajuan UMKM.

"Pemerintah dan PLN berharap dengan adanya tambahan daya ini dapat meningkatkan kemampuan UMKM yang berbasis rumah tangga misalnya konveksi dengan daya listriknya bertambah usahanya menjadi semakin besar."

Jika rencana ini berjalan, lanjutnya, perubahan tidak bisa serentak dilakukan sebab pelanggan 1.300-4.400 VA sangat banyak sehingga harus dilakukan secara bertahap. "Kebijakan yang penyederhanaan rumah tangga mampu 1.300 VA menjadi 5.500 VA belum tentu PLN sanggup, jumlahnya besar sekali ada 16.000.000. Jadi ini hanya diskusi testing the water apakah masyarakat bisa terima atau tidak."

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menegaskan pihaknya merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana penyederhanaan golongan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya belum begitu paham terkait rencana tersebut, termasuk biaya gratis dan kebebasan pelanggan untuk ikut penyederhanaan atau tidak.

"Artinya kalau ada sesuatu diajak ngomong dulu, mau komentar salah juga. Ternyata bukan, ini pilihan gitu pak dan logikanya (masyarakat) daya naik abonemen naik membebani rakyat," kata Gus Irawan.

Dia menjelaskan, sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota DPR dilibatkan dalam pembahasan kebijakan yang menyangkut hajat orang banyak. Sebab, mereka ikut memikul tanggung jawab dan kerap mendapat pertanyaan terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

Gus Irawan sendiri mengaku mengetahui rencana tersebut pertama kali justru dari media, sehingga belum bisa memberikan jawaban yang tepat ketika mendapat pertanyaan dari publik dan wartawan. "Aksi korporasi kalau itu produksi penting menguasai hidup orang banyak ajak bicara dulu. Diskusi dulu pemahaman yang sama, kalau dipublish bisa jelaskan lebih tepat."

Gus Irawan menutup rapat dengan kesimpulan Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM untuk melakukan kajian yang menyeluruh dan sosialisasi terkait rencana kebijakan penyederhanaan golongan tarif listrik.

"Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan paling lambat tanggal 12 Desember 2017."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
Daftar Terbaru Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi, Desember 2024
Daftar Terbaru Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi, Desember 2024

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024

Tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.

Baca Selengkapnya
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak

Minat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024

Tarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.

Baca Selengkapnya
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen

PLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel

Baca Selengkapnya