Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jonan siapkan Peraturan Menteri dukung kebijakan BBM satu harga

Jonan siapkan Peraturan Menteri dukung kebijakan BBM satu harga Ignasius Jonan. Fikri Faqih©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) terkait kebijakan BBM satu harga di seluruh Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Untuk persiapan, Permen sudah saya tanda tangan untuk bisa satu harga. Nanti kita sosialisasi. Mungkin Pertamina yang mendistribusikan premium," kata Jonan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/11).

Selain itu, dia juga telah mengatur mengenai batasan margin yang akan ditetapkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di luar Pulau Jawa. Namun, dia sendiri tidak menjelaskan lebih rinci atas margin tersebut.

Dengan adanya peraturan menteri tersebut, Jonan memastikan kebijakan ini bisa efektif mulai 1 Januari 2017 mendatang. Meski begitu, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengeluarkan peraturan ini.

"1 Januari 2017 kebijakan ini jalan. Permen nanti tunggu keputusan Kemenkum HAM," imbuhnya.

Sebelumnya, Jonan mengatakan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam rencana penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga. Tantangan pertama yang menjadi perhatian pihaknya adalah perihal pengawasan.

Kedua, lanjut mantan menteri perhubungan ini adalah pelaksanaan BBM satu harga ini harus diperkuat dengan payung hukum dalam bentuk peraturan menteri (Permen) ESDM. Saat ini beleid tersebut hanya tinggal menunggu waktu untuk diterbitkan.

"Dalam beleid tersebut sudah dijalankan termasuk perhitungan margin dan sebagainya dan yang dianggap sebagai subsidi silang yang dilakukan oleh Pertamina atau badan usaha hilir lain yang menjual eceran itu di wilayah kerja masing masing itu akan segera dikeluarkan," ujarnya di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (27/10).

"Mestinya minggu depan (permen) keluar. Targetnya 1 Januari 2017 bisa berjalan. Ini yang penting sekali untuk pemerataan dan keadilan sosial," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP