Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumlah Penumpang Turun Buat Tawaran Pensiun Dini Maskapai Penerbangan Tak Terelakan

Jumlah Penumpang Turun Buat Tawaran Pensiun Dini Maskapai Penerbangan Tak Terelakan ilustrasi bandara. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/NicoElNino

Merdeka.com - Analis penerbangan, Arista Atmadjati menanggapi, maraknya kebijakan pensiun dini yang ditawarkan oleh sejumlah maskapai domestik. Sebagaimana yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, keputusan pahit itu tak lepas dari turunnya permintaan pengguna transportasi udara selama pandemi Covid-19 berlangsung. "PHK, pensiunan dini, tidak terelakkan karena permintaan drop 80 persen," ucapnya kepada Merdeka.com, Selasa (25/5).

Dia mengungkapkan, saat ini, kondisi sulit untuk mempertahankan bisnis transportasi udara tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga dalam skala global. Mengingat, turunnya pengguna di masa pandemi Covid-19.

Akibatnya, banyak maskapai penerbangan dunia yang coba mempertahankan bisnisnya dengan hanya menggantungkan pendapatan dari layanan penerbangan kargo. "Seperti, Singapore Airlines, Cathay, Qantas Thai Airways dan lainnya," sebutnya.

Oleh karena itu, dia memprediksi, kebijakan penawaran program pensiun dini akan semakin marak dilakukan oleh banyak maskapai ke depannya. Menyusul, turunnya tingkat okupansi penumpang sebagai sumber pendapatan utama.

"Jadi, semua sekarang problem pensiun dini dialami semua maskapai," tekannya.

Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Tawarkan Pensiun Dini

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra angkat bicara mengenai isu yang menyebutkan tentang penawaran program pensiun dini bagi karyawan Garuda Indonesia. Menurutnya, manajemen tengah dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut.

"Penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan Perusahaan guna menjadikan Garuda Indonesia - Perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," ujarnya, Jumat (21/5).

Situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini, kata Irfan, mengharuskan Perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply & demand ditengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun Perusahaan," jelasnya.

Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan.

Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut perusahaan berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin. Khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan.

"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh Perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan ditengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi Covid-19 ini," tandasnya.

Keputusan serupa juga dilakukan oleh Perusahaan Penerbangan Sriwijaya Air mempersilakan karyawan yang dirumahkan untuk mengundurkan diri. Hal ini mempertimbangkan kondisi perusahaan yang saat ini mengalami likuiditas semakin menurun akibat wabah virus Covid-19 berkepanjangan yang berdampak kepada menurunnya operasional perusahaan.

Direktur Sumber Daya Manusia, Anthony Raymond Tampubonon menyampaikan, khusus untuk karyawan yang sedang dirumahkan baik pegawai tetap maupun PKWT yang bermaksud ingin mengundurkan diri, perusahaan memberikan kebijakan uang pisah sebagai berikut :

a. Karyawan dengan masa kerja 1 tahun dan 3 tahun diberikan uang pisah 1 (satu) bulan gaji.b. Karyawan dengan masa kerja lebih dari 3 th dan 6 th diberikan uang pisah 2 (dua) bulan gaji,c. Karyawan dengan masa kerja lebih dari 6 th diberikan uang pisah 3 (tiga) bulan gaji.

Dalam hal ini perusahaan juga membebaskan biaya penalty kontrak kerja (tidak termasuk soft loan/ pinjaman dana perusahaan) kepada karyawan yang disetujui permohonan pengunduran dirinya. Perusahaan juga mengubah kebijakan pengupahan kepada karyawan yang sedang dirumahkan dari imbal jasa 25 persen menjadi 10 persen dari gaji pokok.

Adapun kebijakan ini mulai berlaku sejak surat ini dikeluarkan sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Sebagaimana Poin 1 (satu) dari IOM No. 013/1NT/SJNAM/lX/2020 tentang Pemberitahuan Kebijakan Merumahkan Karyawan tertanggal 25 September 2020, yaitu "melakukan efisiensi di kalangan internal organisasi" dan Point 5 (lima) IOM No 020/1NT/SJNAM/lX/2020 tentang arahan Direksi yaitu "Komitmen Perusahaan akan memanggil Kembali karyawan yang dirumahkan jika operasional pesawat bertambah".

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Garuda Indonesia Turun, Tarif Jakarta-Bali Kini Hanya Rp1,3 Juta
Harga Tiket Garuda Indonesia Turun, Tarif Jakarta-Bali Kini Hanya Rp1,3 Juta

Contohnya, tiket kelas ekonomi ke Bali yang biasanya Rp1,9 juta, turun menjadi Rp1,3 juta untuk penerbangan pada Minggu.

Baca Selengkapnya
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Alasan Bos Garuda Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Turun Tangan, Minta Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Presiden Prabowo Turun Tangan, Minta Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.

Baca Selengkapnya
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit

Meskipun masih jauh dari jumlah ideal sebelum pandemi, pemulihan ini memberikan harapan bagi industri penerbangan untuk kembali bangkit.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?

Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

Baca Selengkapnya
Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Turun Pada Maret 2024, Ternyata Ini Penyebabnya
Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Turun Pada Maret 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Turun Pada Maret 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025
Pemerintah Tak Bisa Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun Jelang Tahun Baru 2025

Menhub mengaku bahwa dirinya tidak bisa menjamin apakah jelang angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 harga tiket akan turun atau pun tidak.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Jumlah Penumpang Pesawat dan Kapal Turun Selama Februari 2024
Ternyata Ini Penyebab Jumlah Penumpang Pesawat dan Kapal Turun Selama Februari 2024

Ada dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah
Pemerintah Beri Sinyal Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah

Kebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun Mulai Oktober 2024, Ternyata Begini Langkah yang Diambil Pemerintah
Harga Tiket Pesawat Dijanjikan Turun Mulai Oktober 2024, Ternyata Begini Langkah yang Diambil Pemerintah

Faktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.

Baca Selengkapnya