Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan di 2019 Baru Capai 58 Persen
Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan jumlah peserta hingga 2019 ini baru mencapai 58 persen yang mendaftar. Hal tersebut terdiri dari 51 juta orang yang baru mendaftar dari jumlah angkatan pekerja yang layak yaitu 91 juta.
"Kepesertaan bahwa untuk jumlah kepesertaan kita saat ini yang sudah terdaftar ada 51 juta. Kalau dilihat dari angkatan kerja kemudian yang menjadi eligible untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sejumlah 91 juta. Nah artinya adalah coverage-nya adalah 58 persen," kata Agus usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Senin (6/5).
Jumlah tersebut menurut Agus masih jauh dari target. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengajak para pekerja yang belum mendaftar agar segera mendaftar.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
Agus menjelaskan sektor yang belum terdaftar adalah sektor informal. Agus menjelaskan salah satunya yaitu dengan cara mengajak masyarakat untuk membuka agen disetiap lini.
"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS ketenagakerjaan untuk bisa mendaftarkan atau mengikut sertakan pekerja sektor informal. Yang kita lakukan di antaranya kita melibatkan masyarakat, kita melakukan pemberdayaan masyarakat," ungkap Agus.
Dia menjelaskan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para agen di setiap daerah, serta diberikan insentif kepada para agen.
"Mereka kita berikan insentif saat ini sekitar 7,5 persen dan sudah ada 4.000, hampir 5.000 agen-agen BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia yang mereka fokus untuk mendaftarkan pekerja sektor internal dan mikro," kata Agus.
Wapres Jusuf Kalla juga berpesan agar BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan manfaat untuk jaminan hari tua dan lainnya, agar bisa membantu seluruh para pekerja di Indonesia.
"Bapak Wapres pesan kepada kami untuk terus meningkatkan manfaat bagaimana manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan itu bisa optimal dan bisa membantu seluruh pekerja di seluruh Indonesia," kata Agus.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja BPJS Kesehatan lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sosial yang ada di berbagai negara.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaSustainibilitas Program JKN ini tak lepas dari peran pekerja informal yang sehat, produktif, dan mampu.
Baca SelengkapnyaProgram perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kesejahteraan bagi pekerja & keluarga.
Baca SelengkapnyaSederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.
Baca SelengkapnyaCakupan kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal masih sangat rendah, yaitu baru sebanyak 10,13%.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaBagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Baca Selengkapnya