Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jumlah Wajib Pajak Sudah Sampaikan SPT per 21 April Baru 9,71 Juta, Turun dari 2019

Jumlah Wajib Pajak Sudah Sampaikan SPT per 21 April Baru 9,71 Juta, Turun dari 2019 Pelaporan SPT tahunan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga kemarin, sebanyak 9,71 juta wajib pajak sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2019. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 11,6 juta wajib pajak.

"Sampai dengan kemarin SPT diterima keseluruhan mencapai 9,7 juta. Tahun kemarin di periode yang sama 11,6 juta wajib pajak," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam video conference di Jakarta, Rabu (22/4)

Suryo mengatakan, mayoritas wajib pajak yang telah melaporkan SPT-memanfaatkan layanan online yang mencapai 96,50 persen dari jumlah total SPT diterima. Angka ini meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 93,78 persen.Sementara sisanya masih menggunakan layanan manual.

Jika dirinci, sebanyak 115.993 wajib pajak melaporkan SPT melalui e-filing Application Service Provider (ASP), kemudian 576.556 wajib pajak menggunakan e-form, serta 133.628 wajib pajak yang menggunakan e-SPT.

Adapun pelaporan melalui e-filing DJP menjadi yang terbanyak dibandingkan layanan lainnya, yaitu 8,64 juta wajib pajak. Sayangnya laporan SPT lewat e-filing DJP tahun ini turun jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai 10,1 juta wajib pajak.

Penyebab Penurunan Jumlah Pelapor SPT

Dia menambahkan, salah satu penyebab jumlah pelaporan SPT masih rendah adalah kelonggaran pembayaran dan laporan SPT Tahunan wajib pajak (WP) orang pribadi yang diundur hingga satu bulan ke depan (30 April 2020).

"Penundaan SPT WP orang pribadi mereka berdampak penyampaian SPT di tahun 2020 ini. Kami imbau WP segera sampaikan SPT-nya," tandas dia.

Sebagai informasi saja, DJP sendiri telah melonggarkan batas waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi hingga akhir April 2020 dari sebelumnya 31 Maret 2020. Hal ini menyusul pencegahan penyebaran virus korona (covid-19), sehingga pelayanan di seluruh kantor pajak ditiadakan hingga 5 April 2020.

Tahun ini DJP menargetkan jumlah pelaporan SPT Tahunan bisa mencapai 80 persen dari 19 juta wajib pajak orang pribadi maupun badan. Berbagai macam sosialisasi, bimbingan, hingga pengawasan dilakukan DJP untuk mendorong para wajib pajak melaporkan SPT-nya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP
Ternyata Masih Ada 670.000 Wajib Pajak belum Padankan NIK menjadi NPWP

Dwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Catat 580 PNS di Ponorogo Belum Lapor SPT 2023
Ditjen Pajak Catat 580 PNS di Ponorogo Belum Lapor SPT 2023

Masih ada 580 PNS/ASN di Ponorogo yang belum lapor SPT 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen

Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Masih Ada 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK KTP Jadi NPWP
Ternyata, Masih Ada 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK KTP Jadi NPWP

DJP mengundur target implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi pada 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya