Jurus Viu Hapus Pembajakan Film di Indonesia
Merdeka.com - Peredaran film bajakan masih menjadi persoalan bagi industri perfilman di Indonesia. Model pembajakan film pun ikut bergerak selaras zaman.
Dulu pembajakan serta pendistribusiannya dilakukan lewat peredaran DVD film bajakan. Kini, pembajakan mulai beralih ke era digital, artinya penyaluran konten ilegal dilakukan lewat platform digital.
Country Manager Viu Indonesia Varun Mehta mengakui bahwa peredaran konten ilegal, khususnya sebelum tahun 2016, terjadi di Indonesia karena belum berkembangnya layanan video OTT (over-the-top).
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Apa ancaman utama yang dihadapi industri streaming di Indonesia? Sebagaimana diketahui, di tengah pertumbuhan industri video streaming di Indonesia, para pelaku OTT harus menghadapi sejumlah masalah besar. Salah satunya adalah ancaman konten pembajakan di Indonesia.
-
Mengapa Vidio penting bagi Indonesia? Indonesia dengan 275 juta penduduk merupakan negara di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk tertinggi, hal ini juga menjadi potensi besar pertumbuhan Vidio kedepannya apabila bisa menjangkau seluruh pelosok negeri.
-
Kenapa regulasi OTT penting untuk industri seluler? Pasalnya belum ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut, sehingga sejumlah dampak dikhawatirkan dapat berpotensi merusak kestabilan industri seluler di Indonesia.
-
Kapan film pertama diputar di Indonesia? Di tahun ini, film pertama kalinya diputar di Indonesia, tepatnya di Batavia.
-
Siapa yang terdampak negatif oleh OTT? Padahal dalam praktiknya, layanan OTT ini tidak dikenakan oleh PNBP seperti halnya yang dikenakan oleh para penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi pada umumnya.
"Di pasar Indonesia kita sudah lihat sebelum tahun 2016, tidak ada, destinasi legal. Semuanya bajakan. Indonesia sudah used to free content," kata dia, saat ditemui, di Kantor BEKRAF, Jakarta, Senin (25/2).
Setelah tahun 2016, layanan video OTT alias platform nonton film legal, mulai masuk ke Indonesia. Semenjak itu, kebiasaan nonton dan mengakses konten ilegal berangsur menurun.
Namun, mengubah kebiasaan masyarakat dari menonton konten ilegal yang gratis menuju konten berbayar, diakuinya memang tidak mudah. "Consumer saat ini, belum siap untuk bayar konten. Tapi mereka akan bayar pada suatu waktu," ungkapnya.
Oleh karena itu, hal pertama dilakukan pihaknya adalah menciptakan minimal dua model layanan bagi masyarakat, yakni ada konten gratis dan berbayar. "Kita yang pertama menciptakan model yang premium. Di mana ada bagian konten itu gratis, ada konten berbayar," jelas dia.
Selain itu, pihaknya terus berupaya mendorong kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses platform legal. "Kita melakukan partnership yang ada sama Telkomsel, sama e-commerce player kita akan memudahkan aksesnya dulu. Kita gabung sama behavior yang relevan, kamu akan beli paket data setiap bulan, kamu akan makan setiap hari. Itu gimana kita bisa bikin paket di mana consumer bisa akses, bisa dapat keuntungan," ujar dia.
"Habis itu, 2 atau 3 tahun kemudian kita pikir ada stand alone payment for content service. Itu arah pandang," imbuhnya
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf, pun mengakui bahwa pembajakan memang marak karena sulitnya masyarakat mengakses film. "Kenapa pembajakan itu ada, karena akses mahal, akses susah," ujarnya.
Karena itu, dia berharap kehadiran layanan video-on-top (OTT) dapat terus menekan peredaran konten ilegal. "OTT sekarang di film dan musik, akses menjadi gampang. Akhirnya mendorong orang untuk tidak menonton dari platform ilegal," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI menyelenggarakan kegiatan yang berjudul 'AVISI 2024 Indonesia Video Streaming Conference' dengan tema 'Anticipating Indonesia's Video Streaming Piracy Evo
Baca SelengkapnyaVidio disebut menguasai 21 persen pangsa pasar penonton VOD di Indonesia selama 2023.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaDPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Baca SelengkapnyaKonsumsi konten masyarakat Indonesia tidak hanya di platform televisi, tetapi seiring berjalannya waktu, mereka berpindah ke platform digital.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Bandung menyatakan terdakwa Ilham Allamsyah terbukti dengan sengaja dan tanpa hak.
Baca SelengkapnyaVidio tengah berkolaborasi dengan Aksilarasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Baca SelengkapnyaVidio berhasil mengalahkan platform OTT global dan regional
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR menyatakan bahwa aksi pembajakan film dalam negeri harus diusut secara tuntas
Baca SelengkapnyaStrategi Vidio dalam menghadirkan konten olahraga terlengkap terbukti berhasil merebut pasar dan menjadi konten dengan atribusi tertinggi bagi pelanggan Vidio.
Baca SelengkapnyaVidio meningkatkan pengalaman menonton pelanggan Malaysia
Baca SelengkapnyaVidio memperluas jangkauannya ke pasar internasional melalui kemitraan strategis dengan Unifi TV di Malaysia.
Baca Selengkapnya