Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Bahagia untuk PNS di 2021, Termasuk Tunjangan Naik Hingga Rp9 Juta

Kabar Bahagia untuk PNS di 2021, Termasuk Tunjangan Naik Hingga Rp9 Juta pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi hingga kini masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Bahkan, saat ini kasus positif Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Anggaran negara banyak yang direalokasi untuk menyelamatkan masyarakat dari imbas pandemi.

Salah satu pos anggaran yang dikorbankan ialah gaji para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah memutuskan tidak menaikkan gaji PNS di 2021 ini.

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menekankan pemerintah akan terus memperhatikan PNS dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.

Pemerintah terus berupaya melakukan penyesuaian pendapatan bagi seluruh PNS di tiap kementerian/lembaga dan instansi. Termasuk memproses kenaikan tunjangan bagi para hakim, anggota polri dan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tapi karena prioritas anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial menghadapi pandemi Covid-19 ini, maka mohon maaf kalau memang ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020/2021," tuturnya.

Namun demikian, masih ada kabar bahagia untuk PNS di 2021, termasuk kenaikan tunjangan hingga Rp9 juta di 2021. Berikut uraiannya:

1. Tunjangan Naik Hingga Rp9 Juta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, rencana adanya kenaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun depan. Mulanya, kenaikan tunjangan akan diberlakukan tahun ini, namun karena pandemi covid-19 akhirnya ditunda.

Menteri Tjahjo mengatakan, ASN yang bergolongan rendah akan mendapatkan tunjangan minimal berkisar Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan. "Tunjangan ASN ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta," ungkap Menteri Tjahjo.

Adapun peningkatan tunjangan dan dana pensiun ini akan menjangkau sekitar 4,2 juta ASN.

Sementara, untuk gaji pokok memang tidak ada kenaikan. Namun, Tjahjo menjelaskan, Kementerian PAN-RB bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen juga mengupayakan kenaikan dana pensiun bagi ASN.

"Gaji pokok memang tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun, tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik. Ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," imbuhnya.

2. Perekrutan CPNS Mulai Juni 2021

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada Juni 2021.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memperkirakan, jumlah formasi untuk CPNS 2021 bisa dikumpulkan pada Mei 2021. BKN beserta Kementerian PAN-RB memang telah merencanakan untuk bisa menggelar seleksi CPNS pada 2021 mendatang. Seleksi dilakukan karena banyaknya kebutuhan untuk formasi baru di tahun depan.

"Untuk pelaksanaan tesnya diperlukan waktu paling lambat bulan Juni sudah harus dimulai, agar bulan Desember sudah bisa diselesaikan seluruh prosesi seleksi CPNS-nya," terang Bima dalam sesi teleconference, Selasa (29/12).

Bima menyampaikan, BKN beserta Kementerian PAN-RB memang telah merencanakan untuk bisa menggelar seleksi CPNS pada 2021 mendatang. Seleksi dilakukan karena banyaknya kebutuhan untuk formasi baru di tahun depan.

Namun demikian, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum formasi CPNS dapat ditetapkan. Pertama, daerah atau instansi perlu menghitung ulang kebutuhan CPNS-nya untuk 5 tahun ke depan.

"Setelah mengetahui kebutuhan untuk 5 tahun itu, mereka membaginya ke dalam periode tahunan. Jadi tidak sekadar membagi 5 (tahun), tapi berapa tahun pertama, tahun kedua, sampai tahun kelima," ujar Bima.

3. Satu Juta Guru Honorer Diangkat Jadi PNS Kontrak

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengumumkan kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang laik.

"Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021, Senin (23/11).

Dalam catatannya, Menteri Nadiem menjelaskan dirinya telah menemui banyak guru honorer yang berinovasi dan berkontribusi bagi pembelajaran di Indonesia. Namun, penghasilan para guru honorer tersebut jauh dari kata laik, yakni Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan.

Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas, pada seleksi PPPK kali ini dapat diikuti oleh seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Serta diperbolehkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar dapat mendaftar.

4. Gaji Guru PNS Kontrak Capai Rp4 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik pengumuman perekrutan PPPK tahun 2021. Nantinya untuk guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan.

Sri Mulyani mengatakan jika dilihat APBN untuk tahun 2021 ini telah dicadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru.

"Artinya nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru P3K maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya sebesar Rp4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," kata Sri Mulyani dalam Pengumuman Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11).

Dalam APBN tahun 2021, pemerintah tetap menyediakan anggaran yang luar biasa besar untuk bidang pendidikan, atau lebih dari Rp550 triliun. Di mana Rp184,5 triliun adalah belanja yang dikelola oleh Kemendikbud maupun Kementerian Agama serta Kementerian lembaga lain.

"Kita mengetahui bahwa untuk pusat ini akan ada formasi 54.581 baik yang untuk CPNS 27.291 dan untuk yang PPPK sebesar 27.290 orang. Untuk daerah yang akan lebih besar dalam hal ini untuk CPNS 119.094 dan untuk PPPK yang akan ada rekrutmen sampai dengan 1.002.616 orang," kata Sri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Kapolri Sigit Gaji PNS Naik 8 Persen
Begini Respons Kapolri Sigit Gaji PNS Naik 8 Persen

Walaupun, kata Kapolri, setiap instansi memiliki hitungan idealnya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan, Besaran THR dan Gaji ke-13 Kembali Normal seperti Sebelum Covid?
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan, Besaran THR dan Gaji ke-13 Kembali Normal seperti Sebelum Covid?

Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp52 Triliun
Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp52 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok

Kenaikan gaji sebesar 8 persen tidak langsung diterima oleh PNS, TNI-Polri di awal tahun.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun

Belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Gaji Kapolri Naik Mulai 2024, Segini Besarannya
Gaji Kapolri Naik Mulai 2024, Segini Besarannya

Kenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya