Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Baik, Kemenaker Cairkan Subsidi Gaji Gelombang II Tahap 2

Kabar Baik, Kemenaker Cairkan Subsidi Gaji Gelombang II Tahap 2 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua mulai Kamis sore (12/11). Kali ini, giliran tahap (batch) II yang kembali diproses pencairan termin kedua sebanyak 2.713.434 orang.

Dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui siaran pers, Jumat (13/11).

Orang lain juga bertanya?

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua. Dia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," tuturnya.

Menaker Ida menjelaskan, setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.

Pencairan Tahap 1

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut bahwa pembayaran termin II bantuan subsidi gaji/upah (BSU) mulai dicairkan hari ini, Senin (9/11).

Termin II ini merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I. Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta (Rp600.000 per bulan).

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dibagi per tahap (batch).

"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida di Jakarta.

Selanjutnya BSU akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama.

Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin II ini. "Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," katanya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Semringah Warga Menerima Bantuan Cadangan Pangan Beras 10 Kg
FOTO: Semringah Warga Menerima Bantuan Cadangan Pangan Beras 10 Kg

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram dari Cadangan Beras Pemerintah tahap dua kepada sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Selengkapnya
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Beras 10 Kg, di Jakarta Ada 269.000 Keluarga Penerima Manfaat
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Beras 10 Kg, di Jakarta Ada 269.000 Keluarga Penerima Manfaat

Jumlah penerima bantuan pangan beras di wilayah Jakarta Barat terdapat 67.000 KPM, Jakarta Pusat 41.000 KPM.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp200.000/Bulan Hingga Maret 2024
Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp200.000/Bulan Hingga Maret 2024

Arief Prasetyo Adi menyebut telah melakukan prognosa kebutuhan pangan pada Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Bantuan  KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini
Bantuan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jakarta Cairkan KJP Plus pada 460.143 Penerima
Pemprov Jakarta Cairkan KJP Plus pada 460.143 Penerima

Penerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu

Baca Selengkapnya
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jelang Pemilu 2024, Jokowi Bagi-Bagi Rp 400 Ribu Ke 18,8 Juta Keluarga Mulai November
VIDEO: Jelang Pemilu 2024, Jokowi Bagi-Bagi Rp 400 Ribu Ke 18,8 Juta Keluarga Mulai November

BLT Nino akan diberikan dengan nominal Rp200.000 per bulan selama dua bulan yakni November-Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Bansos KJP Plus Cair Pekan Ini!
Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Bansos KJP Plus Cair Pekan Ini!

Namun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini

Baca Selengkapnya
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan

Pesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.

Baca Selengkapnya
Alasan Bulog Soal Penyaluran Beras Bansos Belum Penuhi Target
Alasan Bulog Soal Penyaluran Beras Bansos Belum Penuhi Target

Bansos beras rencananya akan dibagikan selama 6 bulan dari Januari-Juni 2024.

Baca Selengkapnya