Kabar Terbaru Pemindahan Ibu Kota, Mulai Pindah 2024 Hingga Ada Tol Khusus
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo serius dalam pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Bahkan, pandemi Covid-19 tak menghentikan rencana tersebut.
Kabar terbaru, pemerintah akan mulai memindahkan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) pada semester I-2024. Kebijakan pemindahan ibu kota negara ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang diterima Liputan6.com pada Jumat (22/10).
"Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden," bunyi Pasal 3 RUU IKN.
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Kenapa Jakarta dan IKN harus jadi kota kembar? ASPI, kata Bambang ingin pendekatan strategis ini diharapkan dapat membantu mengelola tahap transisi pemerintahan saat ini agar berlangsung dengan lebih efektif.
-
Kapan Jokowi akan pindah ke IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah siap untuk berkantor di IKN pada Juli mendatang.
-
Kapan IKN akan bisa ditempati? Proyek IKN diprediksi sudah bisa mulai ditempati mulai Semester I tahun 2024.
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
Meski IKN nantinya akan bertempat di Kaltim, namun status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara belum akan dicabut sebelum ada Peraturan Presiden (Perpres) yang membawahinya.
"Sejak UU (IKN) ini diundangkan sampai dengan tanggal pengundangan Peraturan Presiden mengenai Pemindahan Status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN, kedudukan, fungsi, dan peran IKN tetap berada di Provinsi DKI Jakarta," tulis Pasal 28 ayat (1).
Begitu pun kantor pusat kementerian/lembaga dan kedutaan besar perwakilan negara sahabat, yang secara bertahap baru akan berpindah dan bertugas di IKN baru saat Perpres dikeluarkan.
"Pada tanggal diundangkan Peraturan Presiden tentang Pemindahan Status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke IKN, seluruh Lembaga Negara secara resmi berpindah kedudukannya dan mulai menjalankan tugas, fungsi, dan perannya secara bertahap di IKN," terang Pasal 21 ayat (1).
Namun demikian, pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kaltim bukan hanya keputusan Presiden semata. Presiden perlu berkonsultasi lebih lanjut dengan DPR untuk proses penetapan ibu kota negara di tempat baru. "Presiden berkonsultasi dengan DPR dalam kegiatan pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke wilayah IKN," bunyi Pasal 20.
Pembangunan Infrastruktur Terus Berjalan
Pandemi covid-19 juga tak menghentikan pembangunan di ibu kota baru. Bahkan, pemerintah telah mulai membangun jalan tol menuju Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai wilayah yang telah ditetapkan sebagai ibu kota negara (IKN) Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur.
"Pembangunan infrastruktur penunjang ibu kota negara baru terus dilakukan," ujar Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman dikutip dari Antara Penajam, Rabu (3/11).
Nantinya di lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru secara bertahap akan dibangun KIPP (kawasan pusat pemerintahan). "KIPP itu terdiri dari istana presiden, kantor pusat pemerintahan dan pemukiman bagi pegawai negeri, TNI/Polri dan masyarakat umum," ucap Ahmad Usman.
"Secara bertahap pemerintah pusat mulai melakukan pemindahan ibu kota negara pada 2024," katanya.
Sejumlah pembangunan infrastruktur skala besar lainnya juga sedang dilaksanakan di wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut. Pembangunan itu di antaranya, pembangunan bendungan yang memiliki daya tampung 11,6 juta kubik dengan debit air 2.400 liter per detik yang sudah memasuki tahap pembangunan fisik.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurut dia, membangun infrastruktur pendukung penunjang pasokan air bersih berupa intake dan jaringan pipa transmisi sungai. Kementerian PUPR juga membangun jalan lingkar di wilayah Kecamatan Sepaku yang terbagi dalam segmen satu, dua dan segmen tiga.
"Jalan lingkar Sepaku menuju pembangunan istana negara, anggaran pembangunan titik itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN," kata Ahmad Usman.
Dibantu Abu Dhabi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menilai Uni Emirat Arab (UEA) akan jadi mitra yang andal untuk bisa ikut berinvestasi dalam pembangunan ibu kota baru. Ini menyusul pernyataan Presiden Jokowi terkait tiga sektor pembangunan di Indonesia yang bisa dijadikan prioritas kerja sama antara Indonesia-UEA, termasuk pembangunan ibu kota baru.
"Tentu bagus, kalau dilihat Abu Dhabi itu saya kira punya financial power (kekuatan finansial) yang bagus. Saya rasa mereka bisa jadi partner (mitra) yang sangat baik untuk pembangunan ibu kota baru," kata Deputi Koordinasi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto, dikutip Antara, Jumat (5/11).
Seto menambahkan, UEA juga diharapkan bisa memberikan insight (wawasan) serta pengalamannya dalam pembangunan kota. "Dubai itu kan sudah jadi kota internasional. Saya kira mereka juga bisa memberikan insights, berbagi pengalaman juga bagaimana mereka mengembangkan (kota) itu," katanya.
Kendati demikian, Seto tidak membeberkan secara gamblang soal nilai komitmen investasi UEA untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Begitu pula soal skema hingga realisasi investasinya. "Kita tunggu saja (realisasinya)," ujar Seto.
Gambaran Kehidupan di Ibu Kota Baru
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibukota Negara (IKN) menyebut bahwa ibu kota baru akan mengedepankan lima transformasi.
Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam S Ernawi menjelaskan, lima transformasi yang akan didorong nantinya yaitu bahwa ibu kota baru akan mengedepankan transformasi cara bekerja, berbangsa dan berbudaya, bermobilisasi, bermukim dan melestarikan lingkungan.
Dia menjelaskan, dalam hal transformasi bermukim, maka ibu kota baru itu betul-betul harus inklusif, semua komunitas ada di sana, berbasis TOD (transit oriented development), kemudian hunian campurannya diperbanyak ruang-ruang kolaborasi, masyarakat bisa beraktivitas di lingkungan yang sehat.
Kemudian untuk transformasi bekerja, antara lain kompleks pemerintahan yang terkonsolidasi, terinterkoneksi antarbangunan, ruang kolaborasi dengan bisnis, lingkungan kerja yang sehat dan people oriented serta high performance green office district.
Berikutnya transformasi bermobilisasi di mana 80 persen transit kendaraan publik, terwujudnya iklim kondusif bagi pejalan kaki serta mengadaptasi smart transport dan sistem autonomous.
Terkait transformasi berbangsa dan berbudaya, antara lain ruang representasi budaya nusantara di panggung nasional, ruang simbol kemajuan bangsa sebagai showcase kepada dunia, ruang perayaan kesatuan dalam keberagaman, serta ruang publik dan sarana edukasi sejarah nasional.
Selain itu untuk transformasi melestarikan lingkungan, misalnya meningkatkan kekayaan dan keberagaman biota alami, menciptakan taman botanical dan International Center for Tropical Forestry, interaksi antara nilai-nilai lingkungan dan nilai-nilai luhur Pancasila, Mangrove Ecopark ditambah kompleks bangunan peribadatan, pasar, museum dan monumen persatuan. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaHeru Budi belum dapat memastikan kapan Keppres perpindahan ibu kota akan dikeluarkan Jokowi.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaPratikno menjelaskan, banyak variabel untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota melalui Keppres.
Baca SelengkapnyaStatus DKI Jakarta masih ibu kota Indonesia selama belum ada Keppres IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan meresmikan Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaGubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaLantas, benarkah Jakarta bukan lagi Ibu Kota sejak 15 Februari 2024? Simak penjelasan berikut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaJika Jokowi benar-benar pindah ke IKN pada September 2024 berarti kepindahannya itu hanya sebulan sebelum dia lengser.
Baca Selengkapnya