Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadin: Aturan Pajak Perusahaan Raksasa 15 Persen Tak Berpengaruh ke Pengusaha RI

Kadin: Aturan Pajak Perusahaan Raksasa 15 Persen Tak Berpengaruh ke Pengusaha RI pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Para kepala negara dan pemerintahan G20 menghadiri pertemuan selama KTT G20 di Roma, Italia, pada 30 Oktober 2021. Pertemuan tersebut salah satunya menetapkan pengenaan pajak minimal 15 persen untuk perusahaan raksasa dunia.

Ketua Komite Tetap Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Siddhi Widyaprathama mengatakan, pengenaan pajak minimal sebesar 15 persen tersebut tidak terlalu berpengaruh kepada pengusaha Indonesia. Sebab tarif PPH Badan di Indonesia sudah berada di atas 15 persen, tepatnya 22 persen.

Selain itu, kata Siddhi, aturan baru tersebut berlaku bagi multinational corporation. "Kepada pengusaha kita tidak begitu terpengaruh karena konsensus global minimum tax berpengaruhnya kepada multinational corporation besar dengan kriteria tertentu," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (1/11).

Siddhi melanjutkan, dengan adanya ketentuan tersebut, sedikit banyak akan mengubah persepsi perusahaan multinasional dalam membangun bisnis di negara lain. Artinya, pajak bukan lagi faktor utama dalam melebarkan sayap usaha.

"Dari sisi lain bisa dilihat bahwa dengan adanya konsensus ini maka akan ada perubahan praktek perusahaan-perusahaan besar dunia tersebut," katanya.

Dia juga menambahkan, keputusan pemimpin G20 tersebut tidak akan menyurutkan niat investor kakap masuk ke Indonesia. "Nggak, karena investor juga mempertimbangkan dari faktor-faktor lain juga," tandasnya.

Sebelumnya, mengutip Aljazeera, Senin (1/11), aturan pajak baru akan membuat keuntungan perusahaan multinasional besar dikenai pajak dengan tarif setidaknya 15 persen. Para pemimpin dari 20 ekonomi terbesar dunia telah mengesahkan pajak minimum global sebesar 15 persen untuk bisnis multinasional besar.

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden memuji kesepakatan pajak sebagai pengubah permainan. “Di sini, di G20, para pemimpin yang mewakili 80 persen dari PDB dunia, sekutu dan pesaing, memperjelas dukungan mereka untuk pajak minimum global yang kuat,” katanya.

Bentuk Perekonomian Dunia

Biden mengatakan, kesepakatan ini bukan hanya sekedar menaikkan tarif. Tetapi untuk membentuk kembali perekonomian dunia yang terguncang beberapa waktu terakhir.

"Ini lebih dari sekedar kesepakatan pajak. Ini adalah diplomasi yang membentuk kembali ekonomi global kita dan memberikannya kepada orang-orang kita," katanya.

Aturan pajak, bagian dari rencana reformasi yang ditandatangani oleh hampir 140 negara, akan mempersulit perusahaan multinasional termasuk raksasa seperti Google, Amazon, Facebook, Microsoft atau Apple untuk menghindari pajak dengan mendirikan kantor di yurisdiksi pajak rendah.

Aturan tersebut juga bertujuan untuk mengakhiri persaingan pajak selama beberapa dekade antara pemerintah untuk menarik investasi asing.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen memuji dukungan G20 atas kesepakatan pajak sebagai bersejarah sementara Kanselir Jerman Angela Merkel menyebutnya sukses besar. "Ada hal-hal baik untuk dilaporkan di sini. Masyarakat dunia telah menyepakati pajak minimum bagi perusahaan. Itu adalah sinyal keadilan yang jelas di masa digitalisasi."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata

Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tak Mau Terlibat Polemik RUU Pilkada, Ketua Apindo: Kami Hanya Butuh Kepastian
Pengusaha Tak Mau Terlibat Polemik RUU Pilkada, Ketua Apindo: Kami Hanya Butuh Kepastian

Shinta juga berharap agar polemik ini tidak turut berimbas terhadap iklim usaha.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak

Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak

Baca Selengkapnya
BI Sebut Kenaikan Gaji PNS dan UMP 2024 Hanya Berdampak Kecil ke Inflasi
BI Sebut Kenaikan Gaji PNS dan UMP 2024 Hanya Berdampak Kecil ke Inflasi

Kenaikan gaji ASN dan UMP hanya berkontribusi kecil terhadap inflasi.

Baca Selengkapnya
Alasan Lengkap Arsjad Rasjid Tegas Menolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin
Alasan Lengkap Arsjad Rasjid Tegas Menolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin

Arsjad menilai pelaksanaan Munaslub yang menjaddikan Anindya Bakrie sebagai ketua umum, tidak sah.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan
Tenang, Pajak Natura Tak Berdampak Pada Gaji Karyawan

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pajak natura atau kenikmatan tidak berdampak pada gaji bersih atau take home pay pekerja golongan kelas bawah.

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya