Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadin desak penetapan UMP serempak

Kadin desak penetapan UMP serempak buruh tolak upah murah. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia dilakukan serempak pada 1 November mendatang. Ini demi mencegah satu pemerintah daerah menetapkan upah minimum dengan mengacu kepada pemerintah daerah lain.

"Makanya kita minta serentak, karena selama ini daerah dalam pengupahan itu saling mengintip. Setelah DKI Jakarta menaikkan UMP hampir 50 persen, Jawa Barat ikut menaikkan 55 persen, Serang, Tangerang, dan Jogja ikut lebih tinggi," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Chris Kanter, di Jakarta, Rabu (22/10).

Akibatnya, menurut Chris, Kadin mencatat penaikan UMP di Indonesia tiga tahun terakhir mencapai rata-rata 55 persen. Seharusnya, Dewan Pengupahan Nasional mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa penetapan penaikan UMP dilakukan 60 hari sebelum pelaksanaan dan serentak di seluruh Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

Sayangnya, Dewan Pengupahan Nasional pesimis penetapan UMP bisa dilakukan serentak. Ini karena banyak daerah yang belum selesai melakukan survei Komponen Hidup Layak (KHL) yang dijadikan pegangan untuk menetapkan besaran upah minimum.

Terkait itu, Chris menuding penambahan KHL yang dilakukan pemerintah membuat besaran upah minimum untuk setiap buruh menjadi melonjak, hingga USD 350 per bulan. Jika demikian, banyak pengusaha diperkirakan memindahkan bisnisnya ke negara yang buruhnya bisa dibayar lebih murah.

"Kalau cost segini besar, pasti akan memilih Vietnam, karena bisa produksi lebih banyak dan jual lebih murah. Konsumen kan enggak peduli barang dibuat di Vietnam, Indonesia, atau Kutub sekalipun, selama murah," kata Chris.

Sekadar informasi, regulasi penetapan UMP dan survei KHL di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi baru rampung 75 persen. Soalnya, masih ada provinsi yang memantau inflasi dan harga kebutuhan pokok.

Targetnya, regulasi dan survei KHL selesai paling lambat awal November mendatang. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Budi Gunawan Bicara Bahaya Kepala Daerah Naikkan Upah Pekerja Terlalu Tinggi, Beri Perintah ini
VIDEO: Budi Gunawan Bicara Bahaya Kepala Daerah Naikkan Upah Pekerja Terlalu Tinggi, Beri Perintah ini

Budi Gunawan menyebut UMP yang naik tinggi bisa berdampak buruk pada ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan ke Kepala Daerah: Hati-hati Buat Kebijakan, Termasuk Penentuan UMP
Budi Gunawan ke Kepala Daerah: Hati-hati Buat Kebijakan, Termasuk Penentuan UMP

Budi meminta kepala daerah untuk terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kepanjangan UMR dan Mekanisme Penetapannya, Perlu Diketahui
Kepanjangan UMR dan Mekanisme Penetapannya, Perlu Diketahui

Tujuan adanya UMR ini untuk melindungi hak para pekerja dalam memperoleh gaji yang layak dan sesuai beban kerja.

Baca Selengkapnya
Hore, UMP 2024 Naik!
Hore, UMP 2024 Naik!

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.

Baca Selengkapnya
Ungkit saat di Jakarta, Anies Minta Penentuan Upah Buruh Pakai Prinsip Keadilan
Ungkit saat di Jakarta, Anies Minta Penentuan Upah Buruh Pakai Prinsip Keadilan

Anies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.

Baca Selengkapnya
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750
25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750

Kemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini
Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini

Penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
3 Provinsi Ini Belum Umumkan UMP 2024
3 Provinsi Ini Belum Umumkan UMP 2024

Kemenaker meminta seluruh Gubernur segera mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?
Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?

Ada dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya