Kadin desak penetapan UMP serempak
Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia dilakukan serempak pada 1 November mendatang. Ini demi mencegah satu pemerintah daerah menetapkan upah minimum dengan mengacu kepada pemerintah daerah lain.
"Makanya kita minta serentak, karena selama ini daerah dalam pengupahan itu saling mengintip. Setelah DKI Jakarta menaikkan UMP hampir 50 persen, Jawa Barat ikut menaikkan 55 persen, Serang, Tangerang, dan Jogja ikut lebih tinggi," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional, Chris Kanter, di Jakarta, Rabu (22/10).
Akibatnya, menurut Chris, Kadin mencatat penaikan UMP di Indonesia tiga tahun terakhir mencapai rata-rata 55 persen. Seharusnya, Dewan Pengupahan Nasional mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa penetapan penaikan UMP dilakukan 60 hari sebelum pelaksanaan dan serentak di seluruh Indonesia.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Apa tujuan Kemnaker dalam mendorong struktur dan skala upah di perusahaan? Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan Struktur dan Skala Upah.
-
Apa tujuan Kemnaker menerbitkan aturan baru tentang pengupahan? 'Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/11/2023).
Sayangnya, Dewan Pengupahan Nasional pesimis penetapan UMP bisa dilakukan serentak. Ini karena banyak daerah yang belum selesai melakukan survei Komponen Hidup Layak (KHL) yang dijadikan pegangan untuk menetapkan besaran upah minimum.
Terkait itu, Chris menuding penambahan KHL yang dilakukan pemerintah membuat besaran upah minimum untuk setiap buruh menjadi melonjak, hingga USD 350 per bulan. Jika demikian, banyak pengusaha diperkirakan memindahkan bisnisnya ke negara yang buruhnya bisa dibayar lebih murah.
"Kalau cost segini besar, pasti akan memilih Vietnam, karena bisa produksi lebih banyak dan jual lebih murah. Konsumen kan enggak peduli barang dibuat di Vietnam, Indonesia, atau Kutub sekalipun, selama murah," kata Chris.
Sekadar informasi, regulasi penetapan UMP dan survei KHL di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi baru rampung 75 persen. Soalnya, masih ada provinsi yang memantau inflasi dan harga kebutuhan pokok.
Targetnya, regulasi dan survei KHL selesai paling lambat awal November mendatang. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Gunawan menyebut UMP yang naik tinggi bisa berdampak buruk pada ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaUsulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.
Baca SelengkapnyaBudi meminta kepala daerah untuk terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah.
Baca SelengkapnyaSelama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaTujuan adanya UMR ini untuk melindungi hak para pekerja dalam memperoleh gaji yang layak dan sesuai beban kerja.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.
Baca SelengkapnyaPenetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKemenaker meminta seluruh Gubernur segera mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaAda dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca Selengkapnya