Kadin dukung Freeport-Newmont tuntut pemerintah ke arbitrase
Merdeka.com - Perusahaan tambang raksasa beroperasi di Indonesia, misalnya PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara keberatan dengan kebijakan ekspor mineral terbaru. Salah satu aturan rencananya bakal diperkarakan terutama penerapan bea keluar progresif. Pembebanan pajak ekspor itu disebut untuk merangsang pengusaha membangun smelter pengolahan.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur menilai dua perusahaan itu berhak mengadukan penerapan bea keluar itu ke lembaga arbitrase internasional. Bahkan, pengusaha nasional yang kebanyakan memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) bersiap mendukung dengan memperkarakan kebijakan ini di pengadilan dalam negeri.
"Pemegang KK silakan kalau mau mengajukan arbitrase. Kadin mendukung, artinya kan bisa digugat lewat arbitrase, karena dalam KK tidak dikenal bea keluar. Kebijakan ini bagi IUP juga ketinggian," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Senin (27/1).
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Kenapa NU mendukung izin tambang? Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,' kata Ketua Umum PBNU tersebut dikutip Senin (3/6).
-
Kenapa Smelter Freeport dibangun? Smelter yang dikerjakan Yoga ini menjadi bagian program hilirisasi hasil tambang yang digeber pemerintahan Jokowi.
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Dimana smelter Freeport dibangun? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pernyataan resmi dua perusahaan berinduk di Amerika Serikat itu, akan dilakukan negosiasi dan kalau perlu langkah hukum untuk menolak penerapan bea keluar. Alasannya, Freeport dan Newmont merupakan pemegang Kontrak Karya (KK). Dalam perjanjian KK, tidak boleh ada beban pajak selain yang sudah disepakati.
"KK ini secara eksplisit menetapkan jenis dan tingkat pajak, retribusi, serta kewajiban PT NNT untuk membayar semua kewajiban pajak," ujar Newmont Senior Vice President Indonesia, Blake Rhodes.
Natsir menuturkan, selain melanggar hak KK, langkah pemerintah hanya mengizinkan ekspor minimal mineral diolah dalam bentuk konsentrat merupakan pembunuhan industri nasional. Sistem bea keluar ini diyakininya justru akan berdampak buruk terhadap industri.
"Kalau pemerintah tetapkan BK progresif, ini penambang tutup usahanya progresif juga," cetusnya.
Pengusaha menuding bea keluar progresif per komoditas hingga 2017 ini hanyalah cara pemerintah menambal potensi penurunan penerimaan negara dari ekspor tambang. Kementerian Keuangan sebelumnya sudah menghitung, potensi devisa yang hilang seiring pelarangan ekspor bahan mentah per 12 Januari lalu mencapai USD 5 miliar.
"Kalau benar begitu, berarti Kementerian Keuangan tidak inovatif," kata Natsir.
Pekan lalu, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan bea keluar hanyalah instrumen terakhir untuk pelaksanaan hilirisasi. Dia menilai penolakan perusahaan tidak berdasar, kecuali memang ada uji materi terhadap UU Nomor 4/2009 dan PP Nomor 1/2014 yang mengatur soal larangan ekspor mineral mentah (ore).
"Pokoknya pemerintah tetap berpegang pada PP dan peraturan terkait termasuk Peraturan Menteri Keuangan. Maka bea keluar tetap akan dilaksanakan," ujar Bambang. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaTarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca SelengkapnyaProgram hilirisasi ini merupakan kebijakan strategis jangka panjang yang pemerintah Indonesia telah lakukan.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaAda beberapa poin yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait strategi dalam meningkatkan ekspor termasuk UMKM.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPembangunan smelter dan proses divestasi saham Freeport merupakan bagian dari program hilirisasi pemerintah, yang merupakan salah satu strategi investasi.
Baca SelengkapnyaKebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.
Baca SelengkapnyaIndustri tekstil membutuhkan langkah inovatif agar bisa bangkit dari keterpurukan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca Selengkapnya