Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadin Dukung Perusahaan Startup Teknologi Melantai di Bursa Efek

Kadin Dukung Perusahaan Startup Teknologi Melantai di Bursa Efek Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong perusahaan-perusahaan teknologi rintisan (tech startup) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana/Iniatial Public Offering (IPO) di Pasar Modal Indonesia. Melalui IPO diharapkan perusahaan teknologi rintisan bisa tumbuh dan memperkokoh posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital di Asia Tenggara, bahkan bersaing di kancah internasional.

“Perusahaan teknologi startup sudah memperlihatkan kinerja yang baik, berkontribusi dalam perekonomian dan terbukti membantu kesejahteraan masyarakat, bahkan tetap bisa tumbuh di masa pandemi. Misalnya, perusahaan start up layanan jasa antar penumpang atau barang dan lain-lainnya” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani, Jakarta, Sabtu (27/3).

Menurutnya, perusahaan teknologi rintisan dapat meningkatkan kapasitas bisnisnya dengan penyertaan modal dari dana masyarakat di pasar modal. Pihaknya berharap, tidak hanya Kadin tapi juga pemerintah dapat ikut mendukung langkah tersebut.

Merujuk pengalaman di negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Hong Kong ataupun Singapura menunjukkan bahwa IPO dari sebuah Unicorn atau Decacorn merupakan peristiwa penting bagi pasar modal dan perekonomian negara dimana IPO itu dilakukan. Dua perusahaan dengan IPO terbesar sepanjang sejarah merupakan perusahaan tech startup, yaitu Alibaba dan Facebook. Melalui IPO, perusahaan teknologi rintisan nasional juga diharapkan bisa unjuk gigi bersaing di kancah internasional.

Di sisi lain, saat ini perusahaan rintisan menemui beberapa tantangan dalam perjalanan menuju IPO karena masih dinilai memiliki karakteristik yang berbeda dengan perusahaan konvensional.

“Memang ada beberapa peraturan pasar modal yang menjadi perhatian kami untuk pengembangan perusahaan rintisan ini, antara lain mengenai pengaturan kelas saham ganda, pemegang saham pengendali, penambahan modal tanpa HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu), hingga pencatatan saham ganda di dua Bursa Efek (dual listing) dan E-Bookbuilding (Penawaran Awal secara Elektronik)” ungkap Rosan.

Terkait hal tersebut, Kadin telah mengirimkan surat secara resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihaknya berharap dapat segera berkoordinasi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan.

Dia menjelaskan, pengaturan yang diusulkan Kadin lebih fokus terhadap kepastian bahwa perusahaan akan selalu dikendalikan oleh para pendiri (domestic-led) bahkan apabila mayoritas investor adalah pihak asing setelah perusahaan melakukan IPO, baik ketika melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau bahkan ketika diperbolehkan melantai di bursa negara lainnya.

“Peraturan untuk perusahaan publik saat ini yang dikeluarkan oleh OJK belum mengakomodir kebutuhan perusahaan publik untuk memiliki kelas saham yang berbeda dengan jumlah hak suara yang berbeda," jelasnya.

Di mana, jenis saham dengan hak suara yang berbeda ini memungkinkan para pendiri perusahaan (founders) untuk tetap dapat memegang kendali atas jalannya perusahaan dan pengembangan perusahaan sesuai dengan misi dan visinya tanpa dihambat oleh kepentingan jangka pendek investor, dan juga melindungi perusahaan dari ancaman hostile takeover dari pihak asing yang dapat melakukan pembelian saham perusahaan melalui bursa.

Skema Kelas Saham

Sebagai referensi, lanjut dia, skema Kelas Saham Ganda dengan satu kelas saham diantaranya berupa saham dengan Weighted Voting Rights (WVR) yaitu dimana jenis saham tersebut memberikan hak suara lebih kepada pemegangnya. Saham dengan WVR merupakan skema yang diadopsi dan dipraktekkan secara luas di bursa negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Hong Kong, dan Singapura.

Bila merujuk pada perkembangan di negara lain, skema WVR diadopsi oleh Singapura dan Hong Kong pada tahun 2018 dengan tujuan mengakomodir IPO startups di kedua bursa efek tersebut dan setelah diberlakukannya skema WVR, bursa efek di negara-negara itu telah menjadi sebuah tujuan IPO bagi perusahaan-perusahaan startups baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Untuk dapat mengakomodasi ketentuan WVR, Kadin mengusulkan, definisi pemegang saham pengendali di dalam peraturan OJK maupun BEI harus diberikan pilihan. Pertama, jumlah persentase hak suara yang dimiliki oleh pemegang saham atau kedua, jumlah lembar saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. Hal ini sesuai dengan peraturan dan praktik yang dilakukan di negara-negara yang menerapkan skema WVR. Dengan demikian, pemegang saham pengendali dapat diartikan sebagai pemegang saham yang mempunyai jumlah hak suara terbanyak di dalam sebuah perusahaan dan bukan hanya pemegang saham yang mempunyai jumlah lembar saham dengan hak suara terbanyak.

Tak hanya itu, penambahan modal tanpa HMETD diusulkan dapat dilakukan oleh emiten di Indonesia sebesar 30% dari modal disetor setiap tahunnya selama emiten mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan khusus untuk perusahaan teknologi rintisan, diperbolehkan untuk melakukan penambahan modal tanpa HMETD sebesar maksimum 10% dari modal disetor setiap tahunnya, khusus untuk pemegang saham pengendali/founders, selama emiten mendapatkan persetujuan pemegang saham independen melalui RUPS. Usulan batasan pengeluaran saham dengan persentase ini sama seperti yang dilakukan di Amerika Serikat, Hong Kong, dan Singapura.

Menurut Rosan, pencatatan saham ganda di 2 (dua) Bursa Efek (dual listing) dan E-Bookbuilding (Penawaran Awal secara Elektronik) seperti di BEI dan bursa di Amerika Serikat atau bursa lainnya, maka perusahaan rintisan akan menjadi perusahaan dengan nilai kapitalisasi besar, serta mendorong tumbuhnya kepercayaan investor mancanegara terhadap perusahaan Indonesia sehingga akan menarik lebih banyak investasi asing dan dapat membuat perusahaan rintisan menjadi lebih bisa bersaing di kancah internasional.

“Peraturan pelaksanaan bookbuilding dan proses penawaran umum saham perdana di Indonesia saat ini masih ditemui berbagai permasalahan teknikal dari segi periode waktu (timeline) pencatatan antara bursa Indonesia dengan bursa Amerika Serikat, misalnya. Apabila peraturan tidak direvisi, maka rencana pencatatan saham ganda di bursa Indonesia dan bursa Amerika Serikat untuk perusahaan Indonesia dapat mengalami hambatan. Hal seperti ini yang kami harapkan bisa ditindaklanjuti,” pungkas Rosan.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Begini Cara Kemenperin Buka Akses Pendanaan Bagi Startup Dalam Negeri
Terungkap, Begini Cara Kemenperin Buka Akses Pendanaan Bagi Startup Dalam Negeri

Bentuk pendanaan yang diberikan merupakan bukti keterlibatan pemerintah dalam menyokong industri teknologi Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Targetkan 10 UKM Melantai di BEI Tahun Ini
Menteri Teten Targetkan 10 UKM Melantai di BEI Tahun Ini

Ini alasan Teten ingin UKM berani IPO di Bursa Efek Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Penyebab Start-up di Indonesia Banyak yang Berguguran
Terungkap, Penyebab Start-up di Indonesia Banyak yang Berguguran

Fase early stage merupakan fasse yang rawan bagi startup.

Baca Selengkapnya
HUB.ID, Program Besutan Kominfo Ini Bantu Startup Dapat Investasi
HUB.ID, Program Besutan Kominfo Ini Bantu Startup Dapat Investasi

Program HUB.ID di tahun ini fokus pada 5 sektor industri.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Masduki Ungkap 3 Tantangan Besar Dihadapi Start-Up di Indonesia
Menteri Teten Masduki Ungkap 3 Tantangan Besar Dihadapi Start-Up di Indonesia

Indonesia berada di peringkat keenam global dengan sekitar 2.600 start-up yang tersebar di berbagai sektor, termasuk teknologi, kesehatan, dan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Lahirkan Pebisnis Tangguh, Ini yang Dilakukan Pemerintah Jokowi
Lahirkan Pebisnis Tangguh, Ini yang Dilakukan Pemerintah Jokowi

Pemerintah bekerjasama dengan perusahaan swasta maupun kampus untuk mencetak inkubator baru.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Ekosistem Pasar Modal, BRI dan BEI Berkolaborasi Dorong Nasabah Korporasi IPO
Kembangkan Ekosistem Pasar Modal, BRI dan BEI Berkolaborasi Dorong Nasabah Korporasi IPO

BRI berkolaborasi dengan PT BEI menyelenggarakan seminar terbuka.

Baca Selengkapnya
Menperin Agus Minta Bantuan Startup Ajari Pengusaha Kecil Melek Teknologi
Menperin Agus Minta Bantuan Startup Ajari Pengusaha Kecil Melek Teknologi

Pemerintah mengajak perusahan startup dan IKM berkolaborasi dalam menjemput transformasi teknologi.

Baca Selengkapnya
BRI Dorong Pendanaan Nasabah Segmen Korporasi to The Next Level
BRI Dorong Pendanaan Nasabah Segmen Korporasi to The Next Level

BRI mengakses pendanaan melalui alternative funding, salah satunya melalui Initial Public Offering (IPO). Sebagai upaya meningkatkan level nasabah korporasi.

Baca Selengkapnya
Melantai di Bursa Saham, Perusahaan Ritel Ini Bakal Ekspansi Bisnis
Melantai di Bursa Saham, Perusahaan Ritel Ini Bakal Ekspansi Bisnis

PT Sinar Eka Selaras Tbk melakukan penawaran umum perdana saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 20 persen saham.

Baca Selengkapnya
Kadin: Keberhasilan Wirausaha Sosial Beri Kontribusi 1,91 Persen Terhadap PDB Indonesia
Kadin: Keberhasilan Wirausaha Sosial Beri Kontribusi 1,91 Persen Terhadap PDB Indonesia

Penyediaan ekosistem yang baik menjadi salah satu prasyarat untuk memperkuat basis wirausaha sosial di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perluas Implementasi SDGs dan Inovasi di Sektor Energi, Pertamuda 2023 Resmi Dibuka
Perluas Implementasi SDGs dan Inovasi di Sektor Energi, Pertamuda 2023 Resmi Dibuka

Pertamuda merupakan kompetisi ide bisnis yang diselenggarakan oleh Pertamina untuk mahasiswa di Indonesia.

Baca Selengkapnya