Kadin nilai aliran masuk pekerja asing untungkan Indonesia
Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai aliran masuk pekerja asing bakal menguntungkan Indonesia. Semisal, pemerintah bakal mendapat tambahan pemasukan dari setiap pekerja asing bekerja di Tanah Air.
"Pembayaran kompensasi ini dikecualikan pada pemberi kerja tenaga kerja asing merupakan instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan-badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan, dan jabatan tertentu di lembaga pendidikan," kata Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani di kantornya, Jakarta, Rabu (20/1).
Menurutnya, aliran pekerja asing jangan dijadikan Ancaman. Tapi menjadi pelecut pekerja Indonesia untuk meningkatkan kemampuan.
-
Bagaimana cara pemain Timnas Indonesia mendapatkan penghasilan tambahan? Sebagian besar pemain Timnas Indonesia saat ini dapat memperoleh pendapatan tambahan melalui konten eksklusif yang mereka unggah di akun Instagram pribadi.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Bagaimana pekerja Indonesia bisa bekerja di Inggris? Tuduhan pembayaran biaya ilegal di Indonesia menimbulkan pertanyaan tentang risiko eksploitasi dalam skema pekerja musiman, yang memungkinkan pekerja dari negara asing mendapatkan visa enam bulan untuk bekerja di perkebunan tetapi membuat mereka menanggung semua risiko keuangan.
"Kehadiran mereka bisa memicu dan selalu menambah kemampuan diri tenaga kerja Indonesia agar dapat bersaing baik dengan tenaga kerja asing."
Dengan begitu, kata Rosan, pekerja Indonesia juga bisa membanjiri pasar tenaga kerja di luar negeri.
"Daya saing kita dapat ditingkatkan dengan menerima tenaga kerja asing. Kita juga bisa mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri."
Awal Januari lalu, pasar bebas Asean atau Asean Economic Community (AEC) resmi berlaku. Kebijakan ini mendorong pekerja Indonesia harus siap berkompetisi dengan orang asing.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendapatannya disebut bisa meningkat hingga 500 persen.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaJaminan Sosial Ketenagakerjaan diatur dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal
Baca SelengkapnyaNilai sumbangan PMI tersebut bekisar 10 persen dari total cadangan devisa Indonesia.
Baca SelengkapnyaAturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkadang keluarga PMI yang menerima uang tersebut berfoya-foya.
Baca SelengkapnyaShinta melihat regulasi ketenagakerjaan di Indoensia masih belum optimal.
Baca Selengkapnya