Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Perlu Insentif

Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Perlu Insentif rosan roeslani. ©2015 kadin-indonesia.or.id

Merdeka.com - Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 dinilai akan menjadi tonggak baru dalam regulasi pengembangan industri kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Sebab, dalam aturan tersebut diatur pemberian insentif fiskal dan non-fiskal untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai.

"Ini merupakan upaya kuat dari pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik. Kami dari dunia usaha sangat mengapresiasi hal ini," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8).

Rosan menilai, insentif sangat penting bagi produsen dan pelaku industri, lantaran pengembangan mobil listrik saat ini masih relatif lebih mahal dari mobil konvensional karena masalah teknologi baterai hingga pajak.

Orang lain juga bertanya?

"Produsen kendaraan membutuhkan dukungan pemerintah berupa infrastruktur dan insentif demi melancarkan terlaksananya proyek mobil listrik," ujar dia.

Selain itu, Perpres Nomor 55/2019 juga harus diharmonisasi dengan kebijakan lainnya agar dalam implementasinya berjalan baik dan tidak tumpang tindih. Di sisi lain, potensi dan peluang pengembangan kendaraan berbasis listrik di Indonesia disebutnya cukup menjanjikan. Saat ini, industri otomotif Indonesia telah menjadi sebuah pilar penting dalam sektor manufaktur.

"Hal ini terbukti banyak perusahaan mobil yang membuka (kembali) pabrik-pabrik manufaktur mobil dalam upaya meningkatkan kapasitas produksinya di Indonesia," tutur dia.

"Terlebih lagi, Indonesia mengalami transisi yang luar biasa karena berubah dari hanya menjadi tempat produksi mobil untuk diekspor, terutama untuk wilayah Asia Tenggara menjadi pasar penjualan (domestik) mobil yang besar karena meningkatnya produk domestik bruto (PDB) per kapita," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Yakin Insentif Kendaraan Listrik Bakal Genjot Minat Investasi
Jokowi Yakin Insentif Kendaraan Listrik Bakal Genjot Minat Investasi

Pemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).

Baca Selengkapnya
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: Program Diskon Rp7 Juta Beli Motor Listrik Dilanjutkan
Kabar Baik: Program Diskon Rp7 Juta Beli Motor Listrik Dilanjutkan

Program subsidi dalam pembelian motor listrik berbasis baterai yang dijalankan oleh pemerintah dijadwalkan berakhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya

Mobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya

Baca Selengkapnya
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia

Dalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana
Permintaan Kendaraan Listrik Masih Rendah, Jokowi Panggil Pejabat Kementerian ESDM ke Istana

Realisasi program insentif kendaraan listrik, baik mobil listrik maupun motor listrik belum maksimal.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia
Buka IIMS 2024, Jokowi Minta Semua Perusahaan Otomotif Dunia Produksi Mobil Listrik di Indonesia

Jokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: SRUT Sebut Total Kendaraan Listrik di Indonesia Baru Mencapai 133.225 Unit
FOTO: SRUT Sebut Total Kendaraan Listrik di Indonesia Baru Mencapai 133.225 Unit

Kementerian Perhubungan menyatakan berdasarkan data SRUT hingga 3 April 2024, jumlah Kendaraan listrik mencapai 133.225 unit.

Baca Selengkapnya