Kadin protes aturan pekerja asing tak wajib bahasa Indonesia
Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempertanyakan sikap pemerintah menghapus persyaratan pekerja asing wajib berbahasa Indonesia. Atas dasar itu, asosiasi pengusaha itu meminta revisi Peraturan Menteri Keternagakerjaan Nomor 16/2015 Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
"Bagaimana bisa seperti itu. Pekerja Indonesia saja kalau ditempatkan di suatu negara harus bisa bicara dengan bahasa negara itu, belum lagi harus mengerti budayanya juga,” ungkap Ketua Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia Kadin Nofel Saleh Hilabi, dalam siaran pers, Senin (24/8).
TKI, kata Nofel, sudah banyak yang bekerja di Saudi Arabia, Jepang, Australia, Hongkong dan lainnya. Sebelum ditempatkan, mereka harus sudah dilengkapi dengan kemampuan berbahasa asing. Lalu mengapa TKA yang ada di Indonesia tidak diwajibkan berbahasa Indonesia.
-
Bagaimana pekerja Indonesia bisa bekerja di Inggris? Tuduhan pembayaran biaya ilegal di Indonesia menimbulkan pertanyaan tentang risiko eksploitasi dalam skema pekerja musiman, yang memungkinkan pekerja dari negara asing mendapatkan visa enam bulan untuk bekerja di perkebunan tetapi membuat mereka menanggung semua risiko keuangan.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Bagaimana cara kerja di mana saja? Semua pekerjaan dalam daftar menawarkan peluang jarak jauh penuh waktu atau paruh waktu, tidak memiliki batasan lokasi dan tidak memerlukan waktu di kantor.
-
Kenapa banyak perusahaan butuh karyawan yang bisa bahasa Inggris? Bahkan, banyak dari perusahaan yang membutuhkan karyawan yang bisa berbahasa Inggris.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Siapa saja yang bisa bekerja di mana saja? Melansir dari CNBC, menurut laporan dari FlexJobs, sistem bekerja di mana saja masih jarang ditemukan dan semakin kompetitif untuk didapatkan, hanya terhitung sekitar 5 persen dari semua peran jarak jauh.
Menurutnya, hal itu juga dapat menghambat transfer ilmu, terutama untuk pekerja asing di level-level tertentu seperti di tingkat Manajer atau Kepala Divisi.
Menurutnya, pemerintah beralasan membebaskan pekerja asing dari kewajiban berbahasa Indonesia guna menarik investasi dari luar negeri. Ketiadaan kewajiban itu dinilai menghambat transfer ilmu.
"Transfer ilmu untuk sektor-sektor industri tertentu sangat penting. Kalau tim ahlinya tidak bisa Bahasa Indonesia ya transfer ilmunya akan sulit dan tidak menguntungkan bagi Indonesia,"
Sebelumnya, kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing diatur dalam Permenakertrans 12/2013. Ketentuan tersebut untuk mempercepat alih ilmu dan teknologi dari pekerja asing ke pekerja lokal sekaligus meminimalisir benturan budaya.
"Seharusnya, aturan Permenakertrans 12/2013 dipertahankan dan diimplementasikan dengan baik. Alih-alih bisa berbicara bahasa Indonesia, selama ini banyak pekerja asing masuk ke Indonesia tidak mengetahui adanya aturan agar mampu berbicara bahasa Indonesia," katanya.
"Sekarang pekerja China sudah banyak masuk, tapi kami ragukan juga kemampuan bahasa Indonesianya. Belum lagi statusnya apakah melalui jalur legal atau ilegal."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaSemakin masifnya pembangunan di IKN, masih banyak papan informasi maupun tulisan di ruang publik yang lebih menonjolkan bahasa asing.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaJokowi merespons syarat jadi pramugari Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus bisa berbahasa China.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan, dengan tidak kembali ke Indonesia bukan berarti mereka tidak berkontribusi
Baca Selengkapnya