Kadin Sebut Aturan Turunan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku
Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, aturan turunan mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) tetap berlaku.
Meski Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan aturan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
Hal ini menanggapi pandangan soal aturan turunan UU Cipta Kerja, yang dianggap tidak valid berlaku saat regulasi tersebut diputuskan inkonstitusional bersyarat dan perlu diubah dalam 2 tahun.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Bagaimana UU Ciptaker menurut Cak Imin? Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kapan UU IKN diundangkan? UU Nomor 21 Tahun 2023 diundangkan pada 31 Oktober 2023 melalui proses Panitia Antar Kementerian (PAK), penyelarasan Naskah Akademik, Harmonisasi RUU, dan Pembahasan Pemerintah bersama DPR RI hingga Rapat Paripurna DPR pada 3 Oktober 2023.
"Keputusan MK terkait UU Cipta Kerja meyatakan itu masih berlaku. Ini (sejumlah aturan turunan) belum dibatalkan, tidak lho. Tetap berjalan. Dalam waktu 2 tahun itu masih harus disempurnakan pemerintah," kata Arsjad saat konferensi pers Menuju Rapimnas Kadin Indonesia 2021 di JCC, Jakarta, Jumat (26/11).
"PP yang sudah keluar itu tetap, sah. Kebanyakan PP untuk UU Cipta Kerja sudah dikerjakan oleh pemerintah. Jadi dengan demikian, PP tetap berlaju. Yang tidak boleh, buat PP baru," terangnya.
Dia tidak ingin roda ekonomi yang mulai kembali berjalan jadi terganggu akibat putusan MK atas UU Cipta Kerja. Arsjad ingin hasil terbaik yang bisa memberikan manfaat bagi segenap bangsa Indonesia.
"Kita bersama sebagai bangsa harus bersatu, jangan ada yang salah, hoax, akibatnya missinformasi. Ketenangan dari investor masuk, ekspor besar yang sedang berjalan, jangan semuanya sampai negatif," ungkapnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iqbal menambahkan, pihaknya berharap polemik di internal Kadin segera selesai karena ini menyangkut soal nasib para pekerja.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa alasan, kisruh yang terjadi di internal Kadin Indonesia, berpotensi berdampak pada dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaArsjad Rasjid dianggap masih menjadi Ketua Umum Kadin, dan Anindya Bakrie sebagai Dewan Pertimbangan Kadin.
Baca SelengkapnyaPemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Baca SelengkapnyaFirlie mengklaim Kadin Indonesia secara AD/ART masih dipimpin oleh Arsjad Rasjid.
Baca SelengkapnyaArsjad menilai pelaksanaan Munaslub yang menjaddikan Anindya Bakrie sebagai ketua umum, tidak sah.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut berisi ajakan Arsjad agar para anggota Kadin yang terpecah dapat mengesampingkan ego untuk membuat organisasi tersebut dapat bersatu kembali.
Baca SelengkapnyaKubu Arsjad Rasjid melakukan upaya hukum atas penyelenggaraan Munaslub versi Anindya Bakrie.
Baca SelengkapnyaPolemik di tubuh Kadin Indonesia turut berimbas pada iklim ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaArsjad fokus terhadap penguatan organisasi serta mendorong pencapaian Kadin.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi sangat menghormati mekanisme internal di Kadin
Baca Selengkapnya