Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadin sebut kenaikan UMP 8,03 persen beri kepastian bagi pengusaha

Kadin sebut kenaikan UMP 8,03 persen beri kepastian bagi pengusaha Rosan P Roeslani. Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi ketetapan pemerintah terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen. ‎Kenaikan ini dinilai tidak akan memberatkan pengusaha.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, formula kenaikan UMP setiap tahunnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kenaikan UMP ini kan kita tahu sudah ada formulanya inflasi ditambah GDP growth, kita sebetulnya itu sudah bagus," ujar dia di Jakarta, Selasa (23/10).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, adanya PP ini memberikan kepastian bagi pengusaha dalam membayarkan upah pekerjanya di tahun depan. Sehingga pengusaha bisa menyusun rencana kerjanya di tahun depan dengan lebih baik.

"Kita tidak lagi melihat kenaikan tiba-tiba 20 persen-30 persen. Apalagi masa-masa pilkada kenaikannya jadi uncontrollable. Dengan kenaikan ini sudah tergambar oleh kita antara 8 persen-9 persen," kata dia.

Namun demikian, Rosan mengingatkan agar kenaikan UMP ini juga disertai dengan peningkatan produktivitas para pekerja. Dengan demikian, pekerja di dalam negeri bisa bersaing dengan negara lain.

"Tetapi yang mesti kita ingat juga adalah produktivitas, ini yang menjadi masukan dari dunia usaha dan investor luar. Di satu sisi kita tahu ini akan naik tiap tahunnya, tetapi pengukuran dari produktivitas itu yang perlu dipikirkan," tandasnya.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala BKPM: Kenaikan UMP 2025 Tak Pengaruhi Minat Investor Masuk Indonesia
Kepala BKPM: Kenaikan UMP 2025 Tak Pengaruhi Minat Investor Masuk Indonesia

Dia sering menyampaikan kepada pengusaha maupun investor domestik maupun luar negeri, bahwa saat ini bukan lagi eranya biaya UMR murah.

Baca Selengkapnya
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379
Sesuai Keputusan Prabowo, UMP Jakarta 2025 Naik Rp329.379

Kebijakan ini muncul setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk saran dari Menteri Tenaga Kerja dan diskusi mendalam dengan serikat buruh.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Rencana Kenaikan UMP 2025, Pengusaha: Separuh Tenaga Kerja Kita Pendidikannya di Bawah SMP
Tanggapi Rencana Kenaikan UMP 2025, Pengusaha: Separuh Tenaga Kerja Kita Pendidikannya di Bawah SMP

Peningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Pemerintah Naikan UMP 6,5 Persen Demi Kejar Target
Blak-Blakan Pemerintah Naikan UMP 6,5 Persen Demi Kejar Target

Pemerintah menargetkan dalam kurun 10 tahun ke depan pendapatan per kapita Indonesia tembus USD12.000

Baca Selengkapnya
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023

Kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Gaji PNS Naik 8 Persen, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen

Kenaikan upah tersebut disandarkan dengan posisi Indonesia saat ini, yang sudah masuk ke dalam Middle Income Country.

Baca Selengkapnya
Kemenaker dan Pengusaha Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru, Apa Isinya?
Kemenaker dan Pengusaha Bakal Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru, Apa Isinya?

Ia mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta
Pemkab Pamekasan Cuma Usulkan Kenaikan UMK 2024 Rp95.000 jadi Rp2,22 Juta

Kenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengusaha 'Warning' Pemerintah Bakal Ada PHK Masal Gara-Gara UMP
Pengusaha 'Warning' Pemerintah Bakal Ada PHK Masal Gara-Gara UMP

Kenaikan upah minimum ini lebih menitikberatkan pada kemampuan pelaku industri untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Selengkapnya